07/02/13

Warga merasa Dipersulit, Urus BPKB Harus ke Polda DIJ

Selasa, 18 Maret 2008


GUNUNGKIDUL – Kebijakan mengurus Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sampai ke Polda DIJ mulai bulan Februari 2008 lalu dinilai menyusahkan. Banyak yang mengaku kebijakan tersebut mempersulit dari proses yang sebenarnya sudah tertata.
Bagi masyarakat Gunungkidul, pemberlakukan kebijakan urus BPKB ke Polda ini berdampak luas. Ini karena jarak tempuh Polda DIJ harus menempuh sekitar 100 kilometer atau butuh waktu sekitar 2 jam lebih.
“Untuk warga Patuk atau Wonosari mungkin tidak begitu merasakan dampak kebijakan ini. Tapi untuk warga yang berada di Girisubo, Rongkop, Ponjong atau Semin harus menempuh jarak lebih dari 100 kilometer,” kata Sabarno (40) warga Semin Gunungkidul ketika di temui METEOR, kemarin.
Senada dengan pernyataan itu, Agus Sunarso warga Semanu menilai bahwa penerapan kebijakan tersebut polisi sudah mempersulit warga. Ia menyayangkan pelayanan BPKB ini jauh dari program pelayanan SIM keliling yang justru bisa mendekatkan diri masyarakat. “Janjinya memang pelayanan polisi itu akan diberikan terbaik mungkin bagi masyarakat. Prosedur katanya juga kian cepat, mudah dan tidak berbelit. Tapi kok BPKB seperti ini,” kata Agus yang sebentar lagi akan menutup jasa pengurusan BPKP. Jasa pengurusan yang digeluti Agus ini bahkan terancam bakal gulung tikar. “Kalau harus menaikan tarif jasa tidak mungkin,” imbuh Agus.
Dengan kenyataan ini pihaknya mengharap kebijakan pengurusan BPKB Polda Dij ini dibatalkan dan kembali diserahkan melalui Polres Gunungkidul. Wacana itu digagas Aktivis Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Aminudin Aziz SPd ketika diminta bersikap. Menurut Azis, kebijakan tersebut dinilai aneh.
“Tanpa mencampuri urusan polisi. Namun kebijakan itu patut mengundang pertanyaan besar. Kalau memang di Polres saja lancar dan terjangkau kenapa harus harus dipersulit. Birokrasi itu prinsipnya memperlancar bukan mempersulit,” tegas Azis. (gun).

http://endroguntoro.blogspot.com/2008/03/warga-merasa-dipersulit.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar