10/02/13

Rekaman Pemerasan Beredar


Selasa, 17 april 2012
Sejumlah aparat desa mengaku resah akibat ulah seseorang yang mengaku agen Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari, Endro Wasistomo. Tidak sedikit perangkat desa sudah didatangi seseorang yang mengaku sebagai tangan kanan Kejari, yang ujung-ujungnya melakukan pemerasan. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, seseorang yang mengaku sebagai agen kejaksaan Wonosari diduga warga Wonosari. "Kami tidak berani menyebutkan nama orang yang mengaku sebagai agen kejaksaan itu namun modusnya tidak berbeda dengan dua orang yang mengaku sebagi anggota KPK yang akhirnya sudah di bui polosi kemarin,"kata salah satu perangkat desa di kecamatan Wonosari yang minta namanya tidak disebutkan. Bahkan di kalangan perangkat desa sudah beredar rekaman antara seseorang yang mengaku agen kejaksaan dengan pamong desa yang menjadi korbannya. dalam rekaman, pelaku sempat memberikan solusi dengan cara bertemu dengan pejabat kejaksaan.
 "Surat SPDP atas kasus yang melibatkan Anda sudah di tangan saya, dan sayalah pihak dari LSM yang diutus Kajari untuk merembuk semua ini, jangan sampai malah bapak yang direpotkan dengan proses penyelidikan nanti,"ucap seseorang yang diduga pemeras dalam percakapan dengan salah satu perangkat desa. Menanggapi adanya kasus itu Kepala kantor Informasi dan Komunikasi CB Supriyanto, menghimbau perangkat desa tidak perlu takut dengan ancaman dari seseorang yang mengatasnamakan siapapun. lebih jauh Kepala kantor Inkom tidak membantah beberapa waktu lalu seseorang dari kejaksaan mendatangi perangkat desa serta pejabat dinas instansi.
"Banyak yang sudah merasa resah dengan modus-modus seperti itu,"kata Supriyanto. Supriyanto berharap perangkat tidak takut menghadapi orang yang mengaku-aku sebagai utusan lembaga atau instansi apapun. Menurut Supriyanto, Bupati Suharto beberapa kali menyampaikan agar perangkat desa termasuk pejabat lain menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Sehingga tidak mudah dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk pemerasan dengan dalih agar kasus yang dituduhkan tidak diproses hukum. "Semua perangkat desa dan pejabat diminta untuk tidak takut. Apabila memang ada yang sudah menjadi korban, kami harap secepatnya melaporkan ke aparat kepolisian, sebagaimana mekanisme pihak yang dirugikan,"lanjut Supriyanto.
Direktur Lembaga kajian dan Studi Sosial (LKdS) Gunungkidul, Aminudin Azis secara tegas meminta kasus ini harus segera disikapi pihak kejaksaan. "Jangan kemudian justru menunjukkan sikap tertutup atau terkesan menghindar dari wartawan,"kata Aminudin Azis. LKdS menilai adanya rekaman tersebut sudah bisa menjadi bukti bagi pihak kepolisian untuk bergerak. Hal ini penting disikapi polisi, lanjut Azis, karena kabar isi rekaman tersebut sempat menyinggung nama institusi kejaksaan. Rekaman berdurasi 29 menit itu bisa dijadikan landasan polisi untuk menangkap pelaku. "Barangkali memang modusnya sama dengan dua pelaku yang sudah diamankan polisi yang mengaku anggota KPK,"tandas Aminudin Azis kepada Harian Jogja.
 
http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&submode=detail&id=669

Tidak ada komentar:

Posting Komentar