10/02/13

Uji KIR Hanya Formalitas

Monday, 11 June 2012 09:33

PATUK - Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Kabupaten Gunungkidul, Aminudin Azis mendesak Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Provinsi DIJ atau pemkab memperketat uji kelayakan atau Uji KIR. Dia berharap dinas terkait benar-benar melaksanakan pengujian tersebut sesuai dengan pertaturan yang ada.
“Saat ini Uji KIR kesannya hanya formalitas. Asal kewajiban mbayar selesai maka dianggap rampung. Padahal, kalau pengujian dilakukan dengan sungguh-sungguh saya yakin banyak armada yang tidak lolos uji,” kata Aminudin Azis menyikapi adanya pelanggaran kelengkapan kendaraan yang melintas di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di atas perbatasan Gunungkidul dengan Kabupaten Bantul, Hargodumilah, Patuk Sabtu (9/5).
Menurutnya, sudah ada dinas yang menangani permasalahan tersebut. Jika fungsi dan kewenangan berjalan dengan maksimal dia yakin pelanggaran bisa diminimalisir. Aminudin Azis juga mempertanyakan keseriusan Dishubkominfo dalam pelaksanaan Uji KIR. Pasalnya, sejauh ini pengemudi maupun pemilik armada masih belum banyak yang paham fungsi Uji KIR.
“Upaya sosialisasi harusnya terus ditingkatkan. Bukan apa-apa, ini menyangkut keselamatan jiwa seseorang di jalan,” paparnya.
Dia mengaku lebih condong langkah sosialisasi ketimbang aparat penegak hukum langsung menggelar operasi di jalanan. Meskipun banyak yang terjaring dalam razia namun itu sifatnya hanya sementara, kemudian kasus serupa muncul kembali.
“Disosialisasikan dulu, baru selanjutnya operasi,” katanya.
Seperti diiketahui, ada kendaraan truk PS melintas dengan roda belakang ganjil. Sebelah kanan dua sementara sisi kiri hanya ada satu ban saja. Armada ini meluncur dari arah Kecamatan Patuk menuju ke kota Jogjakarta berjalan lamban sedikit terseok-seok. Tentu kondisi tersebut selain melanggar kelayakan kelengkapan kendaraan di jalan juga bisa berakibat fatal, membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lainnya. Anehnya, meski pelanggaran itu kasat mata aparat penegak hukum namun tidak ada tindakan tegas.
Saat dikonformasi, polisi lalu lintas (polantas) di simpang tiga Piyungan, Bantul justru menanggapi dengan remeh. Oknum petugas tidak bereaksi cepat namun menjawab dengan bahasa yang sekenanya dan tidak etis bagi seorang aparat kepolisian. “Tidak membahayakan pengguna jalan lain khan? Tidak ada kecelakaan to?” kata  salah seorang petugas Pos Polisi Piyungan, Bantul dengan enteng. Namun demikian, selang beberapa lama polisi lainnya keluar dari pos pol kemudian maju ke jalan raya dan menghentikan kendaraan dengan roda ban nyelen ini. “Prit-priiit,” peluit berbunyi, selanjutnya si pelanggar diburu petugas.
“Demi kenyamanan serta keselamatan bersama, sebaiknya yang melanggar seperti itu di tindak saja,” ujar salah seorang pengguna jalan, Kasidi, 30, warga Putat, Patuk yang melihat keganjilan roda ban truk PS. (gun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar