10/02/13

Mobdin Dilarang untuk Mudik Lebaran



Thursday, 09 August 2012 
 
 GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul mengeluarkan kebijakan melarang seluruh mobil dinas (mobdin) dibawa mudik Lebaran.Upaya itu untuk menghemat pengeluaran anggaran. Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan mobil dinas yang berjumlah 261 unit harus masuk garasi selama libur Lebaran.

”Ini langkah kita untuk lakukan efisiensi,”kata Badingah, kemarin. Mobil dinas merupakan mobil operasional yang diberikan kepada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membantu kelancaran kerja aparatur negara. Dengan demikian,mobil ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.”Kalau mau mudik atau silaturahmi ke sanak saudara di luar daerah, semestinya gunakan mobil pribadi,” tandas Badingah.

Semua kendaraan pelat merah juga harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax. ”Tetapi, selain persolan BBM,masih ada persolan lain,termasuk jarak tempuh yang akan mengakibatkan ban dan oli harus cepat diganti. Belum lagi risiko kerusakan kendaraan.Jadi memang harus kami tegaskan kendaraan dinas dikandangkan,” papar Badingah.

Pemkab segera menyosialisasikan pelarangan mobdin untuk mudik ke semua SKPD.Tujuannya, agar tidak ada alasan bagi pejabat SKPD membawa mobdin untuk mudik dengan alasan tidak mengetahui aturan tersebut. Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) Aminudin Azis menilai kebijakan bupati yang melarang penggunaan mobdin untuk mudik sudah tepat. Hanya, dia berpendapat diperlukan sebuah sanksi tegas bagi aparatur yang melanggar aturan tersebut. ”Sebuah gebrakan baru yang layak didukung,tapi sanksi pelanggarnya apa,”ujarnya. suharjono 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar