11/02/13

KEMATIAN REZA: Malam Ini, Doa Untuk Reza




Dokumentasi
WONOSARI – Hari ini, 40 Hari meninggalnya mendiang Reza Eka Wardana, 16, siswa SMA Dominikus Wonosari korban kekerasan oknum aparat kepolisian akan digelar kegiatan doa bersama sejumlah aktivis, keluarga korban dan teman alhmarhum di lokasi kejadian di Jalan Brigjen Katamso Wonosari, kawasan Alun-Alun Wonosari, Rabu (12/12/2012) malam.
Kegiatan doa bersama akan dilaksanakan ratusan pemuda Wonosari dari berbagai elemen mulai pukul 19.00 wib sampai selesai. Kegiatan akan dihadiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Jaringan Pemantau Polisi (JPP) untuk membeberkan kepada masyarakat proses hukum yang berjalan di Polda DIY.
“Kami sekeluarga sebenarnya hanya akan berdoa dilokasi kejadian menimpa anak saya Reza. Tapi ternyata banyak teman-teman anak kami yang akan ikut berdoa,” kata Nugraha Priyo Widiatmoko, ayah Reza dihubungi Harian Jogja, kemarin.
Nugraha mengaku sudah berkoordinasi dengan acara kegiatan Rabu malam tersebut dengan pihak kuasa hukum keluarga Reza Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan JPP DIY. Kegiatan doa bersama keluarga dan masyarakat sipil di Wonosari itu sendiri rencananya akan terus digelar pada setiap momentum peringatan mendiang Reza sebelum ada keadilan dan kejujuran pihak aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan tersebut.
Koordinator Kesatuan Aksi Rakyat Gunungkidul (Karag) Danang Ardianto membenarkan kegiatan 40 hari memperingati meninggalnya almarhum Reza Eka Wardana di TKP. “Tidak ada kegiatan lain selain hanya kegiatan berdoa bersama. Jadi kegiatan ini termasuk kegiatan keagamaan,” ujar Danang akan hadir.
Senada Suryanto selaku perwakilan sejumlah elemen masyarakat Wonosari peduli Reza Eka Wardana mengaku kecewa pihak tertentu merazia spanduk seruan moral penuntasan kasus Reza di sekitar lokasi kejadian pagar halaman gedung DPRD yang hilang misterius. Suryanto memastikan telah mengutus perwakilan untuk klarifikasi ke Kantor Satpol PP dan Kepolisian Gunungkidul namun tidak ada satu pihak yang mengakui pencopotan spanduk.
“Kami juga telah menanyakan itu ke beberapa PNS di Sekretariat Dewan namun mereka juga mengaku tidak. Pencopotan spanduk imbauan moral penegakan keadilan di Gunungkidul telah melukai harapan masyarakat yang tidak menginginkan kasus kekerasan aparat negara menimpa masyarakat sipil,” ujar Suryanto.
Panggil Saksi Kunci
Terpisah, Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Gunungkidul Aminudin Aziz mengatakan penanganan kasus kekerasan menimpa Reza belum ada perkembangan yang memnggembirakan masyarakat yang menanti keadilan. Pihaknya meminta Polda DIY tetap harus berupaya kuat melakukan pendekatan terhadap saksi kunci yakni pedagang roti bakar untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Pasalnya, imbuh Aziz, dalam telaah hukum dilakukan bersama LBH dan JPP beberapa waktu lalu tidkak ada alasan kuat bagi pihak kepolisian untuk memanggil seorang saksi yang dipandang mengetahui kejadian atau persitiwa yang tengah diusut. Terlebih, mengacu ketentuan yang berlaku yang menegaskan bahwa memberikan saksi kebenaran dalam suatu kejadian dan peristiwa adalah kewajiban. “Itu kewajiban bukan hak. Jadi tidak ada alasan bagi Polda DIY untuk tidak memanggil sakti kunci seirang pedagang kaki lima,” pungksnya ditemui ditempat terpisah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar