11/02/13

Aktivis Beri Batas Waktu Polisi 5 Hari Usut Kasus Rezza


 Tribun Jogja - Senin, 5 November 2012 11:55 WIB
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Koordinator Forum Lintas Iman, Aminudin Azis  memberikan kesaksian di hadapan ratusan pemuda yang kemarin melakukan long march untuk Rezza, bahwa ia mendapatkan telepon dari pihak Polres Gunungkidul, Minggu (4/11/2012) pagi.  Menurutnya, pihak kepolisian  meminta data saksi untuk melakukan laporan ulang di unit Reskrim dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UUPA).

“Padahal waktu kami melapor Jumat (2/11/2012) lalu, kami disuruh melapor ke Unit Satuan Lalu Lintas. Saya tanya ke polisi tersebut, mengapa tidak dari kemarin. Mereka tidak bisa menjawab,” ulasnya sambil menjelaskan bahwa saksi-saksi dalam perlindungan.

Aminuddin juga menyebut, pihaknya memberikan deadline lima hari kepada pihak Kepolisia untuk penyelesaian kasus  ini. “Jika tidak ada tindakan kongkrit dari kepolisian, kami akan melakukan mobilisasi massa yang lebih besar,” tegasnya, Minggu (5/11/2012).

Aktivis Forum Anak Gunungkidul, Jazelyne Syahrin Fitria juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak. Ia menilai ironis karena Polres Gunungkidul juga memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

Sementara itu, aksi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di halaman Mapolres Gunungkidul kemarin disaksikan oleh jajaran perwira Kepolisian. Kapolres Gunungkidul, AKBP Ihsan Amin terlihat tidaka hadir dalam aksi tersebut. Sementara pagar pintu Mapolres dijaga ketat aparat, termasuk rumah dinas Kapolres.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar