07/02/13

Perlu bertanya kepada Sultan soal keistimewaan DIY

Skh .KR,Senin 10 Maret 2008 Hal. 6.

 • Direktur Lembaga Kajian dan Sosial (LKdS) Gunungkidul,
Aminudin Azis, S.Pd mengatakan ketidaksediaan Sri Sultan
Hamengku Buwono X ditetapkan sebagai Gubernur seumur hidup
dapat membingungkan masyarakat awam, karena selama ini
berkembang pendapat, Ngarso Dalem bersedia jika ditetapkan
sebagai Gubernur. Agar tidak membingungkan masyarakat,
sebaiknya Sultan memberikan keterangan lugas dan tuntas
tentangsikapnya.
Pernyataan secara detail dari Sri Sultan Hamengku Buwono X
sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat awam tidak banyak
membuat penafsiran. Jika pernyataan bersifat multi tafsir,
dikhawatirkan akan mempunyai tafsiran yang berbeda-beda dan
kemungkinan akan banyak yang keliru. Sejak Sri Sultan
Hamengku Buwono X menyatakan tidak bersedia lagi menjadi
Gubernur DIY, sebagian masyarakat menafsirkan banyak hal, ada
yang menganggap tidak bersedia lagi menjadi Gubernur, dan ada
yang menganggap masih bersedia melalui penetapan.
Direktur Central Social Development Studies (CSDS)
Yogyakarta, Salmon Wibawanto mengatakan sabda Sultan secara
jelas dinanti oleh rakyat, dan sebaiknya organisasi politik dan
sosial yang selama ini sudah mengklaim suara rakyat untuk
menahan diri dulu, karena selain belum tentu mewakili seluruh
aspirasi rakyat, harus dilihat dulu kesediaan Sultan untuk
menerima penetapan atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar