09/02/13

FLI GUNUNGKIDUL BERHARAP JADWAL PILKADA DITINJAU KEMBALI


28 January 2010

Forum Lintas Iman (FLI) Gunungkidul mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau kembali keputusannya tidak dapat mengundurkan pelaksanaan pemungutan suara pemilu kepala daerah (pilkada) 23 Mei 2010 yang bertepatan dengan hari besar agama.
Gunungkidul, 27/1 (Antara/FINROLL News) - Forum Lintas Iman (FLI) Gunungkidul mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau kembali keputusannya tidak dapat mengundurkan pelaksanaan pemungutan suara pemilu kepala daerah (pilkada) 23 Mei 2010 yang bertepatan dengan hari besar agama.

"Keputusan KPU Gunungkidul yang menyatakan pemungutahn suara pada 23 Mei 2010 tidak dapat diundur, kami berharap ditinjau ulang, karena hari itu bertepatan dengan hari besar Pentakosta bagi umat kristiani," kata koordinator FLI Gunungkidul Aminudin Azis, Rabu.

FLI Gunungkidul merupakan forum lintas iman yang terdiri perwakilan dari berbagai agama.

Menurut dia, alasan KPU yang menyatakan pengunduran pelaksanaan pemungutan suara akan mempengaruhi tahapan pilkada, tidak cukup sebagai alasan.

"Pengunduran pelaksanaan pemungutan suara pilkada misalnya sehari sebelum 23 Mei 2010, tidak akan mempengaruhi banyak tahapan yang telah disiapkan sebagaimana menjadi kekhawatiran KPU Gunungkidul," katanya.

Sebab, kata dia, yang juga penting dikedepankan adalah rasa hormat menghormati antarpemeluk agama yang tidak akan berdampak pada penambahan lebih dari 1.000 pemilih di Gunungkidul.

Ia mengatakan dengan tetap melaksanakan pemungutan suara pilkada pada hari yang bersamaan dengan hari besar umat Kristen Protestan dan Katolik itu, justru dikhawatirkan berdampak berkurangnya minat pemilih untuk menggunakan hak suaranya.

"Sebab, perayaan hari besar keagamaan tersebut waktunya juga tidak sama antara umat Kristen Protestan dan Katolik, karena masing-masing memiliki jam dan tata cara sendiri," katanya.

FLI meyakini pengunduran pelaksanaan pemungutan suara pilkada sifatnya kompromis dan sangat teknis, yang tidak akan berdampak luas, apalagi sampai menyebabkan gagalnya pelaksanaan pilkada.

"Terlebih bagi umat Kristen maupun Katolik yang kemungkinan juga menjadi saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati, petugas KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), bahkan pengawas pilkada, sehingga bisa menyebabkan kinerja mereka tidak optimal," katanya.

Aminudin mengatakan sehubungan dengan keputusan KPU Gunungkidul yang tetap akan menggelar pemungutan suara pilkada pada 23 Mei 2010, FLI akan segera bertemu dengan sejumlah pihak, baik Majelis Gereja Kristen maupun Katolik di kabupaten ini.

"Kami akan mengadakan pertemuan dengan para pemuka agama tersebut untuk mencari jalan keluar terbaik, dan mudah-mudahan KPU tidak terlalu kaku, sehingga bersedia mencabut keputusan tersebut," katanya.

http://www.wonosari.com/t6077p105-pemilihan-bupati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar