08/02/13

Kabupaten Gunungkidul Tak Layak Dipecah

30 Juni 2009 | 16:48 wib

Gunungkidul, CyberNews. Ketua DPRD  Gunungkidul, DIY, Slamet mengatakan Gunungkidul belum memungkinkan dibagi menjadi dua kabupaten karena tidak memiliki daya dukung memadai untuk memekarkan wilayah dan membentuk pemerintah daerah yang baru.

"Dalam waktu dekat tidak mungkin Gunungkidul dibagi menjadi dua kabupaten, kalau pun ada pemikiran memecah menjadi dua kabupaten, itu masih sebatas wacana," katanya di Wonosari, Selasa.

Menurut dia, meski luas wilayah kabupaten ini adalah 60 persen dari luas Provinsi DIY, daya dukung perekonomian dan sumber daya manusia belum menunjang untuk membentuk kabupaten baru.

Ia mengatakan, harus ada kajian akademis dan kajian pemerintahan untuk melakukan pemekaran wilayah sehingga daya dukung pembuatan pemerintahan baru benar-benar dapat dilakukan. "Kami tidak menginginkan pemekaran wilayah hanya sekedar kepentingan elite politik, wacana pemekaran wilayah harus mengutamakan kepentingan menyejahterakan rakyat," katanya.

"Masih ada solusi lain untuk menyejahterakan rakyat, di antaranya otonomi lebih luas dapat diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, karena dengan otonomi yang lebih luas, kebijakan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut dia, berbagai masalah yang dihadapi Gunungkidul saat ini adalah krisis air yang selalu terjadi setiap tahun, tingginya angka pengangguran, infrastruktur jembatan dan jalan, serta masalah pendidikan. "Masalah itu tidak bisa dipecahkan begitu saja dengan pemekaran wilayah, namun pembangunan yang lebih terarah diharapkan mampu mengatasi permasalahan itu," katanya.

Pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten Gunungkidul masih rendah, PAD kabupaten ini hanya Rp32 miliar, sementara total biaya APBD sebesar Rp700 miliar. "Gunungkidul masih tergantung pada pemerintah pusat untuk pembiayaan anggaran pembangunanan dan gaji pegawainya, karena PAD  masih sedikit. Karena itu, wilayah ini belum memiliki daya dukung untuk dikembangkan menjadi dua kabupaten" katanya.

Ia mengatakan, total biaya 70 persen APBD dihabiskan untuk belanja pegawai sehingga dana yang dialokasikan untuk pembangunan masih terbatas.  Sementara itu, Kepala Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) Gunungkidul, Aminudin Azis, mengatakan butuh kajian lebih mendalam untuk melakukan pemekaran wilayah di Gunungkidul.

Menurutnya, harus ada kajian yang proporsional mengenai potensi wilayah dan kemampuan daya dukung untuk menjadikan sebuah kabupaten baru, karena hal itu terkait dengan kestabilan pemerintah yang baru. "Kegagalan pemekaran wilayah yang ada di luar pulau Jawa harus menjadi pelajaran pemerintah, setidaknya sebelum membentuk pemerintah daerah yang baru,  harus dipertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah tersebut," katanya.
( Ant / CN08 )

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2009/06/30/31724/Kabupaten-Gunungkidul-Tak-Layak-Dipecah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar