Kegiatan doa
bersama akan dilaksanakan ratusan pemuda Wonosari dari berbagai elemen
mulai pukul 19.00 wib sampai selesai. Kegiatan akan dihadiri Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) dan Jaringan Pemantau Polisi (JPP) untuk membeberkan
kepada masyarakat proses hukum yang berjalan di Polda DIY.
“Kami
sekeluarga sebenarnya hanya akan berdoa dilokasi kejadian menimpa anak
saya Reza. Tapi ternyata banyak teman-teman anak kami yang akan ikut
berdoa,” kata Nugraha Priyo Widiatmoko, ayah Reza dihubungi Harian Jogja, kemarin.
Nugraha
mengaku sudah berkoordinasi dengan acara kegiatan Rabu malam tersebut
dengan pihak kuasa hukum keluarga Reza Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan
JPP DIY. Kegiatan doa bersama keluarga dan masyarakat sipil di Wonosari
itu sendiri rencananya akan terus digelar pada setiap momentum
peringatan mendiang Reza sebelum ada keadilan dan kejujuran pihak aparat
kepolisian dalam menangani kasus kekerasan tersebut.
Koordinator
Kesatuan Aksi Rakyat Gunungkidul (Karag) Danang Ardianto membenarkan
kegiatan 40 hari memperingati meninggalnya almarhum Reza Eka Wardana di
TKP. “Tidak ada kegiatan lain selain hanya kegiatan berdoa bersama. Jadi
kegiatan ini termasuk kegiatan keagamaan,” ujar Danang akan hadir.
Senada
Suryanto selaku perwakilan sejumlah elemen masyarakat Wonosari peduli
Reza Eka Wardana mengaku kecewa pihak tertentu merazia spanduk seruan
moral penuntasan kasus Reza di sekitar lokasi kejadian pagar halaman
gedung DPRD yang hilang misterius. Suryanto memastikan telah mengutus
perwakilan untuk klarifikasi ke Kantor Satpol PP dan Kepolisian
Gunungkidul namun tidak ada satu pihak yang mengakui pencopotan spanduk.
“Kami
juga telah menanyakan itu ke beberapa PNS di Sekretariat Dewan namun
mereka juga mengaku tidak. Pencopotan spanduk imbauan moral penegakan
keadilan di Gunungkidul telah melukai harapan masyarakat yang tidak
menginginkan kasus kekerasan aparat negara menimpa masyarakat sipil,”
ujar Suryanto.
Panggil Saksi Kunci
Terpisah,
Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Gunungkidul Aminudin Aziz
mengatakan penanganan kasus kekerasan menimpa Reza belum ada
perkembangan yang memnggembirakan masyarakat yang menanti keadilan.
Pihaknya meminta Polda DIY tetap harus berupaya kuat melakukan
pendekatan terhadap saksi kunci yakni pedagang roti bakar untuk
memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Pasalnya, imbuh Aziz,
dalam telaah hukum dilakukan bersama LBH dan JPP beberapa waktu lalu
tidkak ada alasan kuat bagi pihak kepolisian untuk memanggil seorang
saksi yang dipandang mengetahui kejadian atau persitiwa yang tengah
diusut. Terlebih, mengacu ketentuan yang berlaku yang menegaskan bahwa
memberikan saksi kebenaran dalam suatu kejadian dan peristiwa adalah
kewajiban. “Itu kewajiban bukan hak. Jadi tidak ada alasan bagi Polda
DIY untuk tidak memanggil sakti kunci seirang pedagang kaki lima,”
pungksnya ditemui ditempat terpisah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar