“Kami siap menindak anggota dan memberi sanksi jika memang ada bukti-bukti kuat dan saksi. Kami berupaya menjalankan tugas sebaik mungkin. Kalau memang ada bukti dan saksi yang kuat mengarah kesana (anggota Polisi) silahkan bersaksi untuk segera melapor,” ujar Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin kepada Harian Jogja, Selasa (30/10/2012) malam.
Ihsan menjelaskan, dari kaca mata hukum saksi dan barang bukti mutlak dibutuhkan untuk mengungkap sesuatu masalah atau perkara.
Saksi merupakan pihak yang melihat langsung, mengetahui langsung dan merasakan langsung peristiwa terjadi di lokasi kejadian.
“Jadi saksi itu bukan sekadar mereka yang bukan dilokasi. Juga bukan mereka yang tidak melihat langsung atau mengetahui langsung kejadian dan peristiwanya. Jadi memang tidak bisa hanya bersumber dari katanya.. katanya..,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan Reza menuai kecurigaan sejumlah kalangan. Luka-luka yang dialami warga Jeruksari, Wonosari itu dinilai janggal. Apalagi kondisinya yang parah hingga membuatnya koma.
Masyarakat pun curiga ada unsur kekerasan dalam kecelakaan Reza. Tak main-main pelakunya diduga anggota Polisi. Kecurigaan itu mencuat setelah muncul informasi warga yang menyatakan ada petugas dari Polres Gunungkidul yang hendak memberikan uang damai.
Koordinator LSM Gunungkidul Aminudin Aziz disela persiapan doa bersama untuk Reza mengatakan sebenarnya kejadian musibah Reza diketahui sejumlah saksi mata di lokasi umum Alun-Alun Wonosari.
Namun Aziz menemukan fakta karena sejak kasus ini menuai kejanggalan publik, saksi-saksi yang mengetahui kronologis jatuhnya Reza justru berbalik arah. “Ini ada apa. Dan wajar kalau kemudian publik menjadi curiga,” ungkap Aziz.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar