Selasa, 17 april 2012
Sejumlah aparat desa mengaku
resah akibat ulah seseorang yang mengaku agen Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari,
Endro Wasistomo. Tidak sedikit perangkat desa sudah didatangi seseorang yang
mengaku sebagai tangan kanan Kejari, yang ujung-ujungnya melakukan pemerasan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, seseorang yang mengaku
sebagai agen kejaksaan Wonosari diduga warga Wonosari. "Kami tidak berani
menyebutkan nama orang yang mengaku sebagai agen kejaksaan itu namun modusnya
tidak berbeda dengan dua orang yang mengaku sebagi anggota KPK yang akhirnya
sudah di bui polosi kemarin,"kata salah satu perangkat desa di kecamatan
Wonosari yang minta namanya tidak disebutkan. Bahkan di kalangan perangkat desa
sudah beredar rekaman antara seseorang yang mengaku agen kejaksaan dengan
pamong desa yang menjadi korbannya. dalam rekaman, pelaku sempat memberikan
solusi dengan cara bertemu dengan pejabat kejaksaan.
"Surat SPDP atas kasus yang melibatkan
Anda sudah di tangan saya, dan sayalah pihak dari LSM yang diutus Kajari untuk
merembuk semua ini, jangan sampai malah bapak yang direpotkan dengan proses
penyelidikan nanti,"ucap seseorang yang diduga pemeras dalam percakapan
dengan salah satu perangkat desa. Menanggapi adanya kasus itu Kepala kantor
Informasi dan Komunikasi CB Supriyanto, menghimbau perangkat desa tidak perlu
takut dengan ancaman dari seseorang yang mengatasnamakan siapapun. lebih jauh
Kepala kantor Inkom tidak membantah beberapa waktu lalu seseorang dari
kejaksaan mendatangi perangkat desa serta pejabat dinas instansi.
"Banyak yang sudah merasa
resah dengan modus-modus seperti itu,"kata Supriyanto. Supriyanto berharap
perangkat tidak takut menghadapi orang yang mengaku-aku sebagai utusan lembaga
atau instansi apapun. Menurut Supriyanto, Bupati Suharto beberapa kali
menyampaikan agar perangkat desa termasuk pejabat lain menjalankan tugas sesuai
dengan prosedur dan aturan yang ada. Sehingga tidak mudah dimanfaatkan
pihak-pihak tertentu untuk pemerasan dengan dalih agar kasus yang dituduhkan
tidak diproses hukum. "Semua perangkat desa dan pejabat diminta untuk
tidak takut. Apabila memang ada yang sudah menjadi korban, kami harap
secepatnya melaporkan ke aparat kepolisian, sebagaimana mekanisme pihak yang
dirugikan,"lanjut Supriyanto.
Direktur Lembaga kajian dan
Studi Sosial (LKdS) Gunungkidul, Aminudin
Azis secara tegas meminta kasus ini harus segera disikapi pihak kejaksaan.
"Jangan kemudian justru menunjukkan sikap tertutup atau terkesan
menghindar dari wartawan,"kata Aminudin Azis. LKdS menilai adanya rekaman
tersebut sudah bisa menjadi bukti bagi pihak kepolisian untuk bergerak. Hal ini
penting disikapi polisi, lanjut Azis, karena kabar isi rekaman tersebut sempat
menyinggung nama institusi kejaksaan. Rekaman berdurasi 29 menit itu bisa
dijadikan landasan polisi untuk menangkap pelaku. "Barangkali memang
modusnya sama dengan dua pelaku yang sudah diamankan polisi yang mengaku
anggota KPK,"tandas Aminudin Azis kepada Harian Jogja.
http://www.gunungkidulkab.go.id/home.php?mode=content&submode=detail&id=669
Tidak ada komentar:
Posting Komentar