Saturday, 18 August 2007
WONOSARI (KR) -
Difasilitasi Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Gunungkidul,
Rabu (15/8)
berlangsung ‘Workshop Prinsip dan Konsep Dasar Pengurangan Risiko
Bencana
(PRB)’ di Aula Bappeda. Sebagai nara sumber Banu Subagyo dari UNDP,
Danang
Samsu Bappeda Gunungkidul, Yakkum Emergency Agung H da Bayu Sewoaji
dan
Nanang Ismartono dari Walubi DIY.
”Ada komitmen Pemkab siap untuk
merealisasi terbentuk Rencana Aksi Daerah
(RAD),” kata Aziz Aminuddin SPd
kepada KR di sela-sela diskusi. Dalam kesempatan
tersebut Banu Subagyo
memberikan paparan terkait sering terabaikannya prinsip
dan konsep dasar
pengurangan risiko bencana yang dapat menimbulkan masalah
sosial. Juga
menimbulkan kerusakan infrakstrutur bahkan juga korban manusia.
”Tak
hanya di Indonesia, tetapi banyak negara maju juga terkena getahnya,
karena
kurang memperhatikan prinsip dasar dan konsep pengurangan risiko
bencana. Di
Jakarta pembangunan infrakstrutur termasuk membangun jembatan,
jalan raya dan
perumahan seringkali menggusur daerah resapan air. Akibatnya
menimbulkan bencana
banjir. Dan banyak contoh bencana yang ditimbulkan karena
kurangnya konsep untuk
mengurangi risiko,” tambahnya.
Beberapa poin
penting dalam pertemuan tersebut perlunya setiap pembangunan
berprospektif
pada pengurangan risiko bencana, baik yang menyangkut pembangunan
fisik,
maupun pembangunan sosial ekonomi.
(Ewi/Bmp)-n
http://groups.yahoo.com/group/lingkungan/message/33050
Tampilkan postingan dengan label 2007. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2007. Tampilkan semua postingan
07/02/13
5 Puskesmas Percontohan Siaga Bencana
Wednesday,
22 August 2007
WONOSARI (KR) - Lima Puskesmas di Kabupaten Gunungkidul akan dijadikan pilot
projek pusat pelayanan kesiapsiagaan penanganan bencana. Kelima puskesmas
tersebut masing-masing Tepus, Kecamatan Rongkop, Nglipar, Purwosari dan
Kecamatan Panggang. Dalam rangka persiapan program tersebut Pemkab Gunungkidul
bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS), United National
Development Program (UNDP), Yakum Emergency Unit (YEU) menggelar semi loka
bertempat di Kantor Bappeda Gunungkidul, Senin (20/8).
Direktur LKdS, Aminudin Azis SPd dalam kesempatan tersebut menyatakan dengan
undang-undang tentang penanggulangan bencana baru No 24 Tahun 2007 muncul
paradikma baru dalam penanganan masalah bencana alam. Paradikma lama yang
menganggap penanganan bencana hanya terkait dengan kegiatan setelah terjadi,
telah diganti yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko
timbulnya bencana, pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
Dengan kata lain bahwa penanganan dan penanggulangan bencana alam tidak hanya
pada saat terjadi. Tetapi diperlukan kegiatan sebelum terjadi untuk mengurangi
risiko bencana. Dalam upaya penanggulangan bencana alam tentunya diperlukan
suatu sistem yang baik dalam rangka kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko.
Sistem ini tentu perlu melibatkan pemerintah dengan lintas instansi juga
masyarakat secara luas.
Dari sisi pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, hendaknya pola
kesiapsiagaan bencana haruslah menjadi salah satu aspek pelayanan. Sehingga
masyarakat dapat lebih memahami dan dapat menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Dari semi loka ini diharapkan adanya wacana baru tentang penanggulangan bencana
alam dengan paradikma baru. Juga adanya komitmen dari pemerintah, Pemkab,
Puskesmas untuk membangun program kesiapan bencana berbasis masyarakat dengan
puskesmas sebagai institusi utamanya. Kedua menggagas upaya untuk membangun
puskesmas sebagai pusat pelayanan masyarakat dengan perspektif kesiapsiagaan
bencana.(Bmp)-d.
http://222.124.164.132/article.php?sid=134722
projek pusat pelayanan kesiapsiagaan penanganan bencana. Kelima puskesmas
tersebut masing-masing Tepus, Kecamatan Rongkop, Nglipar, Purwosari dan
Kecamatan Panggang. Dalam rangka persiapan program tersebut Pemkab Gunungkidul
bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS), United National
Development Program (UNDP), Yakum Emergency Unit (YEU) menggelar semi loka
bertempat di Kantor Bappeda Gunungkidul, Senin (20/8).
Direktur LKdS, Aminudin Azis SPd dalam kesempatan tersebut menyatakan dengan
undang-undang tentang penanggulangan bencana baru No 24 Tahun 2007 muncul
paradikma baru dalam penanganan masalah bencana alam. Paradikma lama yang
menganggap penanganan bencana hanya terkait dengan kegiatan setelah terjadi,
telah diganti yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko
timbulnya bencana, pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
Dengan kata lain bahwa penanganan dan penanggulangan bencana alam tidak hanya
pada saat terjadi. Tetapi diperlukan kegiatan sebelum terjadi untuk mengurangi
risiko bencana. Dalam upaya penanggulangan bencana alam tentunya diperlukan
suatu sistem yang baik dalam rangka kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko.
Sistem ini tentu perlu melibatkan pemerintah dengan lintas instansi juga
masyarakat secara luas.
Dari sisi pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, hendaknya pola
kesiapsiagaan bencana haruslah menjadi salah satu aspek pelayanan. Sehingga
masyarakat dapat lebih memahami dan dapat menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Dari semi loka ini diharapkan adanya wacana baru tentang penanggulangan bencana
alam dengan paradikma baru. Juga adanya komitmen dari pemerintah, Pemkab,
Puskesmas untuk membangun program kesiapan bencana berbasis masyarakat dengan
puskesmas sebagai institusi utamanya. Kedua menggagas upaya untuk membangun
puskesmas sebagai pusat pelayanan masyarakat dengan perspektif kesiapsiagaan
bencana.(Bmp)-d.
http://222.124.164.132/article.php?sid=134722
Langganan:
Postingan (Atom)