WONOSARI (KR) - Lima Puskesmas di Kabupaten Gunungkidul akan dijadikan pilot
projek pusat pelayanan kesiapsiagaan penanganan bencana. Kelima puskesmas
tersebut masing-masing Tepus, Kecamatan Rongkop, Nglipar, Purwosari dan
Kecamatan Panggang. Dalam rangka persiapan program tersebut Pemkab Gunungkidul
bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS), United National
Development Program (UNDP), Yakum Emergency Unit (YEU) menggelar semi loka
bertempat di Kantor Bappeda Gunungkidul, Senin (20/8).
Direktur LKdS, Aminudin Azis SPd dalam kesempatan tersebut menyatakan dengan
undang-undang tentang penanggulangan bencana baru No 24 Tahun 2007 muncul
paradikma baru dalam penanganan masalah bencana alam. Paradikma lama yang
menganggap penanganan bencana hanya terkait dengan kegiatan setelah terjadi,
telah diganti yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko
timbulnya bencana, pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
Dengan kata lain bahwa penanganan dan penanggulangan bencana alam tidak hanya
pada saat terjadi. Tetapi diperlukan kegiatan sebelum terjadi untuk mengurangi
risiko bencana. Dalam upaya penanggulangan bencana alam tentunya diperlukan
suatu sistem yang baik dalam rangka kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko.
Sistem ini tentu perlu melibatkan pemerintah dengan lintas instansi juga
masyarakat secara luas.
Dari sisi pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, hendaknya pola
kesiapsiagaan bencana haruslah menjadi salah satu aspek pelayanan. Sehingga
masyarakat dapat lebih memahami dan dapat menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Dari semi loka ini diharapkan adanya wacana baru tentang penanggulangan bencana
alam dengan paradikma baru. Juga adanya komitmen dari pemerintah, Pemkab,
Puskesmas untuk membangun program kesiapan bencana berbasis masyarakat dengan
puskesmas sebagai institusi utamanya. Kedua menggagas upaya untuk membangun
puskesmas sebagai pusat pelayanan masyarakat dengan perspektif kesiapsiagaan
bencana.(Bmp)-d.
http://222.124.164.132/article.php?sid=134722
projek pusat pelayanan kesiapsiagaan penanganan bencana. Kelima puskesmas
tersebut masing-masing Tepus, Kecamatan Rongkop, Nglipar, Purwosari dan
Kecamatan Panggang. Dalam rangka persiapan program tersebut Pemkab Gunungkidul
bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS), United National
Development Program (UNDP), Yakum Emergency Unit (YEU) menggelar semi loka
bertempat di Kantor Bappeda Gunungkidul, Senin (20/8).
Direktur LKdS, Aminudin Azis SPd dalam kesempatan tersebut menyatakan dengan
undang-undang tentang penanggulangan bencana baru No 24 Tahun 2007 muncul
paradikma baru dalam penanganan masalah bencana alam. Paradikma lama yang
menganggap penanganan bencana hanya terkait dengan kegiatan setelah terjadi,
telah diganti yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko
timbulnya bencana, pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
Dengan kata lain bahwa penanganan dan penanggulangan bencana alam tidak hanya
pada saat terjadi. Tetapi diperlukan kegiatan sebelum terjadi untuk mengurangi
risiko bencana. Dalam upaya penanggulangan bencana alam tentunya diperlukan
suatu sistem yang baik dalam rangka kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko.
Sistem ini tentu perlu melibatkan pemerintah dengan lintas instansi juga
masyarakat secara luas.
Dari sisi pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, hendaknya pola
kesiapsiagaan bencana haruslah menjadi salah satu aspek pelayanan. Sehingga
masyarakat dapat lebih memahami dan dapat menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Dari semi loka ini diharapkan adanya wacana baru tentang penanggulangan bencana
alam dengan paradikma baru. Juga adanya komitmen dari pemerintah, Pemkab,
Puskesmas untuk membangun program kesiapan bencana berbasis masyarakat dengan
puskesmas sebagai institusi utamanya. Kedua menggagas upaya untuk membangun
puskesmas sebagai pusat pelayanan masyarakat dengan perspektif kesiapsiagaan
bencana.(Bmp)-d.
http://222.124.164.132/article.php?sid=134722
Tidak ada komentar:
Posting Komentar