Tampilkan postingan dengan label LKdS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LKdS. Tampilkan semua postingan

29/04/14

KGB Cap Pemilu 2014 Paling Bobrok


KGB Cap Pemilu 2014 Paling Bobrok
KGB

Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Dalam aksinya Kaukus Gunungkidul Bersih (KGB) meng-klaim Pemilu 9 April 2014 adalah Pemilu paling bobrok. Aksi yang dimotori Aminuddin Aziz menduga praktek money politic dan korupsi begitu marak terjadi di Gunungkidul dalam Pemilu tahun ini.
“Praktek money politic telah mencoreng aspirasi rakyat dalam Pemilu kali ini,” katanya, Senin (28/04/2014).
KGB yang terdiri dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat seperti Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS), Forum Lintas Iman (FLI), Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami), Perempuan Penggerak Ekonomi Rakyat (Pukat), Jogja Peace Forum (JPF), CELDA, BEM UGK, BEM STAIYO, Orang Muda Katolik (OMK) dan Komunitas Hitam Putih menolak beberapa calon wakil rakyat dengan memasang gambar mereka disertai orasi yang dilakukan di bundaran PLN, Wonosari.
"Calon wakil rakyat tidak berkualitas, rakyat hanya diperbodoh oleh caleg-caleg yang hanya mementingkan diri sendiri," kata Rino Caroko Aktifis dari Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami).
Kritikan keras dan penolakan terutama ditujukan pada caleg yang terpampang di gambar seperti Hanafi Rais, , Idham Samawi, Esti Wijayati, Andhika Pandu, Siti Hediati, Agus sulistiono, Sukamto, dan Ambar Tjahyono. Mereka di cap sebagai caleg-caleg yang tidak sehat.

26/03/14

Tanah Pesisir Dikuasai Spekulan, Pemkab harus Buat Izin Prinsip


Aktivis Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS), Aminudin Aziz. Foto/aditya
GUNUNGKIDUL - Tanah pesisir pantai Gunungkidul telah dikuasai pemodal besar luar daerah dan juga spekulan tanah. Dengan itu Pemkab Gunungkidul harus segera membuat aturan izin prinsip pembelian tanah di pesisir Pantai. Aturan itu nantinya akan melindungi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap investasi.
Aktivis Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS), Aminudin Aziz mengatakan, tanah pesisir Pantai Selatan dari paling Timur hingga Barat sebagian besar telah dikuasai pemodal besar dan spekulan tanah. Untuk itu pemerintah harus tanggap dengan kondisi ini.
"Pemkab harus segera mengeluarkan izin prinsip. Jadi pemberlian tanah di peisisr pantai Gunungkidul ada peraturan yang mengatur, sehingga ada kejelasan tujuan pembelian tanah dan batas waktu mulai berinvestasi memperdayakan masyarakat setempat," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (23/2).
Pemkab harus segera mengeluarkan izin prinsip, kata Azis, karena dunia pariwisata Gunungkidul sudah berkembang cukup pesat. Sehingga jika ada investor yang berniat menanamkan modal tidak akan ada permainan harga dari para spekulan tanah.
"Kalau ada izin prinsip pemkab memiliki kekuatan untuk memastikan tujuan pembelian tanah dan memberikan batas waktu untuk memulai investasi. Jika melanggar atau tidak sesuai dengan izin prinsip pemkab bisa menolak izin bangunan dari investor. Kalau tidak tegas kasihan masyarakat pesisir Selatan," jelasnya. (dit)

http://jogjakartanews.com/baca/23/02/2014/tanah-pesisir-dikuasai-spekulan-apemkab-harus-buat-izin-prinsip 

Tanah Pesisir Pantai Selatan Dikuasi Pemodal Besar, Warga Hanya jadi Penonton

GUNUNGKIDUL - Kawasan pesisir pantai Selatan Gunungkidul mulai dari Pantai Gesing hingga Pantai Sadeng telah dikuasi oleh pemodal besar dari luar daerah termasuk spekulan tanah. Dikuasainya tanah pesisir itu, mengibatkan para pribumi hanya menjadi penonton.
Aktivis Lembaga Kajian dan Studi Sosial(LKDS), Aminudin Aziz mengatakan, tanah pribadi milik warga pesisir telah diambil alih para pemodal besar luar daerah dan spekulan tanah. Padahal pembelian tanah oleh pemodal besar dan spekulan tanah di pesisir pantai tersebut juga tidak jelas.
"Tentunya hal itu merugikan masyarakat pesisir Selatan Gunungkidul. Bagaimana tidak kalau mereka (pemodal besar dan spekulan tanah) hanya membeli tanah kemudian dibiarkan mangkrak. Para petani tidak bisa mengolah kembali karena sudah dijual," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/2).
Harapan masyarakat sekitar untuk mendapatkan pekerjaan ketika investor masuk, kata Azis, juga belum ada kejelasan. Sebab, para investor tidak segera melakukan pembangunan tanah milik warga yang sudah dibeli.
"Warga pesisir Selatan Gunungkidul itu menjual tanah karena berharap ada lapangan kerja. Tapi kenyataannya masyarakat justru kehilangan lapangan kerja karena tidak lagi bisa menggunakan lahan untuk bertani," ngkapnya. (dit)

http://jogjakartanews.com/baca/20/02/2014/tanah-pesisir-pantai-selatan-dikuasi-pemodal-besar-warga-hanya-jadi-penonton 

Warga Pesisir Pantai Gunungkidul Tersingkir Dari Tanah Leluhurnya


Gunungkidulpost.com - Wonosari – Warga pesisir pantai Selatan Gunungkidul mulai tersingkir dari tanah leluhurnya yang subur dan kaya raya. Sebab, para investor dan spekulan tanah telah menguasai tanah pesisir Pantai Gunungkidul.
Aktifis Lembaga Kajian dan Studi Sosial(LKDS), Aminudin Aziz mengaku prihatin dengan kondisi saat ini. Karena masyarakat pesisir Selatan Gunungkidul hanya menjadi penonton akibat tanah mereka telah dikauasi para pemodal besar dan spekulan tanah.
“Masyarakat mau berbuat apa-apa serba terbatas sekarang, karena tanah mereka sudah beralih tangan. Padahal ketika merelakan tanahnya dijual berharap ada lapangan kerja di pesisir pantai selatan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (23/2/2014).
Azis berharap pemkab Gunungkidul segera merespon cepat kondisi ini. Karena, kata Azis, jika pemkab tidak merespon dengan mengeluarkan izin prinsip pembelian tanah di pesisir Selatan Gunungkidul masyarakat yang akan menjadi korbannya.
“Kalau sudah ada izin prinsip nantinya pemkab dapat memberikan kepastian kepada investor akan mulai kapan investasi dimulai dengan memperdayakan masyarakat sekitar dan tau tujuan pembelian tanah,” tegasnya. (Tama)

Investor Luar Daerah Kuasai Tanah Pesisir Selatan Gunungkidul

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Aktifis Lembaga Kajian dan Studi Sosial(LKDS), Aminudin Aziz mendesak pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk segera membuat peraturan yang mengatur izin prinsip pembelian tanah di kawasan pantai selatan. Hal itu sangat mendesak untuk melindungi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap investasi.
"Pemerintah harus membuat izin prinsip tentang tanah di kawasan pesisir selatan. Ini mendesak untuk dilakukan,"katanya, Kamis(20/2/2014).
Menurutnya, saat ini tanah milik pribadi yang berada di kawasan pesisir selatan Gunungkidul mulai dari Pantai Gesing hingga Pantai Sadeng sudah banyak dikuasai oleh pemodal besar dari luar daerah termasuk para spekulan tanah. Tujuan pembelian tanah tersebut juga tidak jelas apakah untuk investasi atau berspekulasi saja.
Hal tersebut sangat merugikan masyarakat. Sebab, tanah yang sudah dibeli oleh pemodal besar dan spekulan ini dibiarkan mangkrak. Para petani tidak bisa mengolah kembali karena sudah dijual. Sementara harapan untuk bisa memperoleh pekerjaan ketika investasi mulai masuk belum ada kejelasan karena investor tidak segera memulai pembangunan investasinya.
"Sekarang ini banyak tanah yang menganggur karena tidak diolah oleh pemiliknya yang sebagian besar merupakan pemodal besar. Petani sangat dirugikan karena mereka tidak bisa mengolahnya, padahal saat dijual mereka berharap bisa mendapatkan lapangan kerja setelah tanahnya digunakan untuk investasi," jelasnya.
Untuk itu, kata Aziz, pemerintah harus segera merespon kondisi tersebut dengan mengeluarkan peraturan tentang izin prinsip. Artinya, harus ada peraturan yang mengatur tentang pembelian tanah di kawasan pesisir termasuk kejelasan tujuan pembelian, batas waktu mulai berinvestasi dan pemberdayaan msyarakat lokal.
"Ketika ada izin prinsip, pemerintah bisa memiliki kekuatan untuk memastikan tujuan pembelian tanah dan batas waktu memulai investasinya. Jika tidak bisa melaksanakan sesuai izin prinsip, maka pemerintah bisa menolak izin pembangunan yang diajukan oleh investor," katanya.
Aziz berharap, pemerintah segera membuat peraturan tentang izin prinsip ini sebab dunia pariwisata di Gunungkidul berkembang pesat. Jika ada investor yang benar-benar hendak menamamkan modalnya, maka tidak ada permainan harga tanah dari para spekulan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Budi Martono mengakui sudah menerima laporan mengenai banyaknya tanah yang dikuasai oleh pemodal besar. Rencana investasi dari beberapa investor yang sudah datang juga tidak ada kejelasan karena tidak ada tindak lanjut.
"Memang untuk memastikan investasi, harus ada kejelasan identitas dari calon investor serta modalnya. Untuk itu, harus ada payung hukum,” katanya.(has)

http://jogja.tribunnews.com/2014/02/20/investor-luar-daerah-kuasai-tanah-pesisir-selatan-gunungkidul/

12/02/14

LSM dan IMG Kecam Arogansi Kades Sidorejo



LSM dan IMG Kecam Arogansi Kades Sidorejo
Rino Caroko, Aminudin Azis dan Ervan Bambang Dermanto
Wonosari, (sorotgunungkidul.com)—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) yang diketuai oleh Rino Caroko mengecam dan menyesalkan tindakan oknum Kades Sidorejo, Kecamatan Ponjong yang dianggapnya mencederai proses demokrasi dan keterbukaan pers. Menurut Rino Caroko cara yang ditempuh oleh kades baru dengan melibatkan puluhan massa tersebut tidak menunjukkan bahwa ia merupakan pamong yang baik dalam berkomunikasi.
“Bila hanya ingin konfirmasi isi pemberitaan tak usah melibatkan banyak massa, pihak pemdes dan wartawan saja menurut saya cukup. Tapi kalau dengan cara tadi siang Pemdes Sidorejo hanya memberi keterangan tanpa didasarkan data yang bisa menampik pemberitaan sebelumnya menurut saya cara yang salah, itu mencederai proses demokrasi dan keterbukaan pers. Itu sikap yang bisa dibilang arogan,” kata Rino Senin (03/02/2014).
Rino juga menyesalkan sikap-sikap pejabat yang anti kritik dan anti pemberitaan buruk. Dirinya menganggap bahwa kritik dari masyarakat baik melalui LSM maupun media merupakan kontrol yang baik bagi pemerintah dan perlu diperhatikan, sehingga pelaksanaan pemerintahan atau pembangunan bisa seimbang.
Sementara itu Ketua Lembaga Kajian Demokrasi dan Studi Sosial (LKDS) Aminudin Aziz juga menyayangkan tindakan Kades Sidorejo yang masih terbilang baru menjabat untuk periode kedua tersebut. Menurutnya, jika memang benar bahwa ada sejumlah massa disitu bahkan juga ada Muspika untuk sekedar klarifikasi justru mengundang banyak pertanyaan. Ada apa gerangan dibalik itu semua ?
“Tindakan oknum kades tersebut bisa dibilang menghalangi kerja jurnalis dan anti demokrasi. Bila memang ingin klarifikasi pemberitaan semestinya tak ada yang merasa dirugikan seperti tadi siang. Cukup tunjukkan bukti-bukti yang ada,“kata Aziz.
Tak hanya LSM, Ketua Ikatan Mahasiswa Gunungkidul (IMG),  Ervan Bambang Dermanto mengatakan bahwa tindakan yang ditunjukkan kepala desa dengan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti, namun malah menghadirkan massa yang banyak bukan mencerminkan sebagai figur pamong yang baik.
“Saya mengecam pejabat publik yang melakukan pelurusan berita dengan cara semacam itu. Kalau dia sudah merasa benar dalam menjalankan tugas tentunya dia bisa menunjukkan bukti-bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan dengan cara menghimpun massa,” kata aktivis mahasiswa tersebut.
Lebih lanjut Ervan menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk melihat substansi pemberitaan yang menjadi masalah antara koran online sorotgunungkidul.com dengan Kepala Desa Sidorejo.
"Masalahnya kan dugaan penyimpangan ? Nggak usah saling merasa benar. Kita tunggu pihak kepolisian atau kejaksaan membongkar kebenaran kasus tersebut. IMG akan mengawalnya. Jika memang harus turun ke jalan akan kita lakukan," pungkasnya.

28/10/13

Badingah Akan Sulap Camry Jadi Ambulance


Badingah Akan Sulap Camry Jadi Ambulance
Sorot Gunungkidul
Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Polemik pengadaan mobil dinas sedan mewah Toyota Camry dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P)tahun 2013 Kabupaten Gunungkidul yang diperuntukkan sebagai pengganti mobil dinas Bupati jenis sedan merk Mitsubishi Lancer Evo tahun 2004 berujung pada penolakan oleh Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos. Mobil dinas jenis Toyota Fortuner, dikatakan Badingah seusai melantik pejabat, Jumat (27/09/2013), masih mampu menunjang kegiatannya sebagai Bupati Gunungkidul.
Pengadaan mobil dinas bupati rencana akan dialihkan untuk pengadaan mobil yang mempunyai kemanfaatan lebih untuk masyarakat. “Pengadaan mobil dinas untuk bupati rencananya akan saya alihkan pada pengadaan mobil ambulance untuk pelayanan daerah wisata,” tuturnya.
“Saat ini mobil ambulance yang digunakan untuk pelayanan masyarakat dan wisatawan sudah tua, mobil Toyota Kijang tahun 1992 dan Isuzu Elf tahun 2002, sehingga sangatlah penting adanya penambahan armada baru,” imbuh Badingah.
Diharapkan dengan mengalihkan anggaran untuk pengadaan mobil dinas bupati ke pengadaan mobil ambulance untuk pelayanan masyarakat dan wisatawan di lokasi wisata akan memberikan nilai kemanfaatan yang lebih baik.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemic sedan Camry ini bermula saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2013 usulan dari TAPD (Team Anggaran Pemerintah Daerah) untuk pengadaan mobil dinas Bupati tidak ada. Yang ada adalah 18 unit kendaraan dinas camat dan 2 unit truk pengangkut sampah.
Namun faktanya terselip pengadaan mobil dinas mewah berupa 1 unit Toyota Camry untuk Bupati. Tak pelak hal ini membuat banyak anggota dewan yang berteriak lantang karena merasa tidak membahas mobil Camry tersebut. Bahkan secara terbuka Heri Nugroho, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gunungkidul menuding pembahasan mobil dinas Bupati dilakukan diluar rapat atau rapat diluar antara TAPD dengan anggota Dewan yang pro dengan kebijakan itu. Tak hanya Heri, suara sumbang juga muncul dari kalangan LSM. Aminuddin Azis, Direktur LKDS berharap pengadaan mobil Camry dibatalkan dan diganti dengan hal-hal yang lebih dibutuhkan masyarakat.
 

BKD Gunungkidul Tanpa Kepala


BKD Gunungkidul Tanpa Kepala
Pelantikan pejabat Eselon II, III, IV dan V di Bangsal Sewokoprojo
Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Dari 120 pejabat Eselon II, III, IV dan V yang baru tadi, Jumat (27/09/2013) dilantik Bupati Gunungkidul, Hj Badingah S.Sos, ternyata masih ada 1 jabatan Eselon II yang lowong dan belum ada penggantinya. Jabatan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Gunungkidul dipastikan kosong pasca I Ketut Santosa SE, M.Si, pimpinan sebelumnya dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkab Gunungkidul.
Mensikapi fenomena ini, Aminuddin Azis, Direktur LKDS berharap Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Gunungkidul bersikap professional dan cermat, “Apapun jabatannya mestinya tidak boleh ada yang lowong. Apalagi BKD kan jabatan Eselon II, posisi yang sangat strategis dalam menentukan kebijakan. Jadi harapan saya harus segera diprioritaskan untuk diisi dan jangan ditunda-tunda lagi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Gunungkidul, Ir Budi Martono M.Si mengatakan, “Karena Pak Ketut menjadi asisten, maka jabatan yang ditinggalkan akan segera kita isi. Kita usulkan nanti 3 nama untuk di fit and proper test di dewan, selanjutnya siapa yang terpilih akan kita usulkan ke Gubernur, setelah ada persetujuan baru dilantik. Semuanya sedang berproses, masalah nama-namanya siapa, belum bisa saya buka, yang jelas kita punya data base siapa siapa saja yang sekiranya pantas untuk menduduki jabatan tersebut,” jawabnya diplomatis.
 

Pengadaan Mobil Camry Bupati Tuai Hujan Kritik


Pengadaan Mobil Camry Bupati Tuai Hujan Kritik
Mobil seperti ini lho yang nanti jadi Mobdin Bupati Gunungkidul
Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Rencana Pemkab Gunungkidul untuk membelikan mobil dinas baru untuk Bupati Gunungkidul mendapat kritikan dari berbagai lapisan masyarakat dan LSM, mereka berharap agar pengadaan mobil tersebut ditunda dan Pemkab lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat terlebih dahulu.
Salah satu LSM Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) melalui direkturnya  Aminudin Aziz berharap agar pengadaan mobil Toyota Camry yang tergolong sebagai mobil mewah tersebut ditunda dan Pemkab lebih memperhatikan kebutuhan  masyarakat Gunungkidul.
“Ya sebaiknya ditunda dulu, apalagi sekarang kan musim kemarau dan masyarakat di pinggiran kota sangat membutuhkan air, kalau disaat seperti ini Pemkab masih menganggarkan mobil dinas Bupati, kesannya tidak ada kepekaan Pemkab terhadap permasalahan masyarakat kecil” katanya Senin (23/09/2013).
Sementara itu Ketua RT 02, Bansari, Kepek, Wonosari  Wahyu Widodo mengaku kecewa atas kebijakan Pemkab untuk pengadaan mobil dinas tersebut, menurutnya masih banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan Pemkab dan bukan saatnya untuk membeli mobil dinas baru disaat mobil dinas lama masih sangat bisa digunakan.
“Daripada untuk membeli mobil dinas mewah lebih baik untuk mengentaskan kemiskinan, di daerah saya saja  masih ada 7 KK dari 26 KK yang tergolong KK miskin masak Pemkab malah membeli mobil dinas baru saat masih punya mobil dinas lainnya yang masih layak ?” jelas Wahyu.
Sedangkan Kepala Desa Kepek, Wonosari  Bambang Setyawan BS mengatakan bahwa hendaknya Pemkab Gunungkidul mempertimbangkan kembali rencana pengadaan mobil dinas tersebut. “Kalau mobil dinas Bupati masih layak, kenapa musti diganti ? Kalau mobil camat memang sudah layak untuk diganti karena usianya yang lebih dari 10 tahun,” katanya.
 

PGRI Harus Dampingi Guru Korban Penganiayaan

PGRI Harus Dampingi Guru Korban Penganiayaan
Slamet S.Pd MM dan Aminuddin Azis
Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Kasus dugaan penganiayaan oknum pendidik kepada siswanya di SMPN 3 Patuk beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Ternyata tak hanya Dony Rahmat Triyanto (13) warga Baran, Salam, Patuk yang juga murid di SMP tersebut terluka. Belakangan diketahui Hartoyo, oknum guru yang saat ini diamankan aparat kepolisian juga sempat dihakimi sekitar 25 warga Baran, Salam, Patuk yang tidak terima salah satu siswa dipukul gurunya. Bahkan berdasarkan pengakuan Siti Nuryanti, S.Pd, M.Pd, Kepala SMPN 3 Patuk, tindakan penganiayaan yang dilakukan warga terhadap anak buahnya kurang manusiawi. Hartoyo dipukuli warga didepan murid-muridnya saat yang bersangkutan tengah mengajar siswa hingga babak belur.
Hal ini membuat Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Slamet, S.Pd, MM angkat bicara. Menurutnya PGRI Gunungkidul harus memberikan pendampingan hukum  kepada Hartoyo, oknum guru yang disangka memukul salah satu muridnya karena jengkel diejek selama menjalani proses hukum.
"Karena akibat kelalaiannya itu dia juga dihakimi massa di depan siswanya, ini suatu preseden buruk bagi dunia pendidikan kita. Akibat kejadian itu jelas dampaknya tidak akan ada lagi guru yang bersikap tegas kepada muridnya dan cenderung akan mengalah karena demi rasa aman," katanya, Selasa (17/09/2013).
Untuk itu mestinya peristiwa penganiayaan itu juga harus diproses hukum, jangan dibiarkan berlalu begitu saja, jangan sampai ke depan itu menjadi tradisi. Fungsi komite sekolah harus berjalan dengan baik.
Selain itu bagi seluruh pendidik untuk mengembalikan citra guru yang sempat rusak oleh tindakan salah satu oknum harus dapat dipulihkan. "Caranya dengan meningkatkan keunggulan mengajar, menjalin hubungan yang harmonis dengan peserta didik, dan memiliki hubungan yang harmonis pula terhadap sesama teman seprofesi serta pihak lain baik dalam sikap maupun kemampuan profesional," pungkasnya.

Sementara itu Aminuddin Azis, Direktur LKDS (Lembaga Kajian dan Studi Sosial) menyarankan agar dilakukan mediasi, bisa dilakukan oleh dinas pendidikan, polisi maupun Pemkab Gunungkidul. Tidak usah sampai ke pengadilan karena menurutnya semua sama-sama bersalah.

"Kalau sampai ada kasus guru dihajar didepan kelas, dinas pendidikan harus mengambil sikap tegas, guru yang menganiaya murid juga salah,tapi tindakan main hakim sendiri juga tidak benar. Apalagi di depan kelas, itu juga tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan, berarti dinas pendidikan gagal melindungi anak buahnya," tegasnya.
 

31/07/13

TERKAIT DEMO BLSM SEWAKAPRAJA: Banyak Pihak Disesalkan Permintaan Uang Transport

WONOSARI (KRjogja.com) - Banyak pihak menyesalkan akan aksi para demonstran warga Gedangsari terkait Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Bangsal Sewakpraja, Wonosari yang meminta uang transport kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Agus Handriyanto. Permintaan tersebut mengubah aksi yang pro demokrasi, berujung pada pemalakan pejabat.
“Masyarakat boleh saja mengkritis pemerintah, tetapi hendaknya harus menghindari pemalakan maupun hal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi,” kata Rino Caroko Koordinator LSM Jejaring Rakyat Mandiri, Kamis (18/07/2013).
Aksi permintaan uang transport oleh demonstran, lanjutnya perlu diusut oleh pihak kepolisian. Termasuk pihak koordinator harus bertanggungjawab akan aksi tersebut. Warga yang meminta uang harus mengembalikan serta koordinator harus meminta maaf.
"Seharusnya bentuk penyampaian aspirasi dilakukan dengan sopan santun. Harus bisa bertindak sesuai dengan norma-norma yang ada, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat kurang simpatik atau melanggar roh demokasi,” ujarnya.
Terpisah Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) Aminudin Azis juga sependapat dengan Rino Caroko, bahwa aksi yang digelar demonstrasi warga Gedangsari yang berakhir dengan meminta uang adalah tindakan tidak terpuji dan melanggar etika berdemokrasi. Tidak sepantasnya menyampaikan aspirasi disertai dengan meminta imbalan.
“Penyampaikan aspirasi warga seharusnya dilakukan dengan bijaksana, tanpa mencederai aksi demonstrasi yang digelar,” imbuhnya. (Ded)

http://krjogja.com/read/180772/banyak-pihak-disesalkan-permintaan-uang-transport.kr

27/07/13

BLSM : LSM Nilai Demonstran Pemalak Pejabat Sangat Memalukan


 
Foto Demonstran BLSM Gunungkidul
JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ulah warga Kecamatan Gedangsari dan Girisubo yang berdemonstrasi dan berujung pemalakan terhadap pejabat-pejabat di Kabupaten Gunungkidul dinilai memalukan.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Gunungkidul Rino Caroko menganggap ulah warga-warga itu merupakan tindakan tidak terpuji.
Tindakan pemalakan merusak independensi gerakan sosial yang memandang demonstrasi sebagai bagian dari cara perjuangan. “Seharusnya koordinator aksi [demo] malu dan mengembalikan uangnya. Kemudian minta maaf kepada segenap elemen gerakan,” tegas Rino, Kamis (18/7/2013).
Pernyataan serupa juga diungkapkan Ketua Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) Gunungkidul, Aminudin Aziz. Menurut dia, demonstrasi yang mewakili suara masyarakat harus memerhatikan etika.
Pada Rabu (17/7/2013), ratusan warga dari Desa Serut dan Ngalang dari Gedangsari ditambah warga Girisubo, berunjuk rasa di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari. Pulangnya mereka melakukan pemalakan kepada pejabat Pemkab.
Kepala Satuan Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi menegaskan polisi tetap akan mendalami kasus pemalakan itu meski tanpa ada laporan kejadian. “Kami akan panggil saksi-saksi di lokasi kejadian,” ujarnya.

http://www.boyolalipos.com/2013/blsm-lsm-nilai-demonstran-pemalak-pejabat-sangat-memalukan-427825
http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/19/blsm-lsm-nilai-demonstran-pemalak-pejabat-sangat-memalukan-427825
http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/19/blsm-lsm-nilai-demonstran-pemalak-pejabat-sangat-memalukan-427825

25/07/13

LKDS dan JERAMI Kritisi Kunker Dewan


LKDS dan JERAMI Kritisi Kunker Dewan
Sorot Gunungkidul
Wonosari,(sorotgunungkidul.com)--Terkait pemberitaan kunjungan kerja (kunker) anggota dewan yang diwakilkan orang lain membuat kalangan aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) berang. Aminuddin Azis dari LKDS (Lembaga Kajian dan Studi Sosial) dan Rino Caroko dari JERAMI (Jejaring Rakyat Mandiri) angkat bicara. Mereka menuding kunjungan kerja adalah suatu bentuk pemborosan anggaran yang merugikan keuangan daerah serta tidak membawa efek bagi kesejahteraan masyarakat.
“Apa yang dilakukan itu sudah merupakan perilaku koruptif dan suatu hal yang tidak pantas dilakukan oleh anggota dewan. Karena dia juga telah melakukan pembohongan publik dengan mengirim orang lain untuk mewakili kunker, maka secara pribadi dia harus menjelaskan permasalahannya. Selain itu BK (Badan Kehormatan) DPRD juga harus aktif untuk menindak kasus ini,” tegas Aminuddin Azis, Direktur LKDS, Selasa (11/6/2013).
Senada dengan Azis, Rino Caroko aktivis JERAMI menyatakan, “Legislatif selaku representasi rakyat ternyata tidak menunjukkan keteladanan kepada masyarakat. Sebab anggaran yang selama ini dipergunakan untuk kunker justru akan memunculkan stereotip negatif bagi anggota dewan. Pemborosan adalah kata yang tepat untuk mereka. Kunker ke luar Jawa bukan menjadi solusi tepat untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Gunungkidul. Gunungkidul banyak menyimpan SDM yang mumpuni, kenapa mereka tidak dilibatkan dalam proses pembenahan? Apalagi ini malah ada yang diwakilkan, ini akan menambah panjang kasus bagi anggota dewan, kunker kok diwakilkan ? Sama saja KKN itu namanya,” tegas Rino Caroko.

03/07/13

DPRD dan LSM: Tanggung Jawab Sepenuhnya Ada Pada Direktur RSUD Wonosari


DPRD dan LSM: Tanggung Jawab Sepenuhnya Ada Pada Direktur RSUD Wonosari !
Sorot Gunungkidul
Wonosari,(sorotgunungkidul.com)--Terkait pemberitaan sebelumnya tentang bobroknya management RSUD Wonosari terkait tidak adanya sopir ambulance manakala dibutuhkan pasien membuat Drs H Supriyadi, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul yang membidangi kesehatan berang dan memberikan kritikan pedas. "Tanggung jawab di RSUD Wonosari itu ada pada direktur. Jadi bila ada masalah seperti itu saya minta direktur tegas, jangan malah melemparkan permasalahan kepada anak buah," tegasnya, Jumat (28/6/2013).
Ditambahkan Supriyadi, RSUD Wonosari telah ditetapkan sebagai BLU (Badan Layanan Umum), seharusnya menjadi lebih professional dan baik dalam melayani pasien, “Sebagai BLU mestinya lebih baik dalam hal pelayanan kepada pasien. Dan kalau sampai terjadi masalah seperti yang menimpa Slamet Harjono tersebut membuktikan rendahnya kualitas pelayanan RSUD Wonosari. Saya benar-benar turut prihatin akan kejadian ini. Nanti direkturnya akan saya tegur, sebab bagaimanapun juga sebagai wakil rakyat saya turut kecewa. Disisi lain RSUD itu kan dibiayai pemerintah, jadi yang professional jangan asal asalan dalam melayani pasien,” katanya.
Aminuddin Azis, Direktur LKDS (Lembaga Kajian dan Studi Sosial) tak kalah lantang bersuara terkait tidak adanya sopir ambulance saat pasien membutuhkan, “Ini membuktikan bahwa management RSUD Wonosari benar-benar bobrok ! Apapun bentuknya kesalahan yang ada, itu adalah tanggung jawab direktur RSUD Wonosari, jangan dilemparkan kepada anak buah. Sebagai LSM saya berharap Bupati Gunungkidul tegas dalam hal ini. Sejak direktur hingga management secara keseluruhan silahkan diganti. Kalau hanya direkturnya dicopot, itu percuma. Sebab konflik off interest di RSUD Wonosari teramat besar, silahkan copot semua management RSUD Wonosari kemudian kontrak dengan pihak luar yang professional. Saya tahu kok banyak PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang mau dan bisa membenahi. Kalau management sudah tertata rapi, baru pelan-pelan bisa diisi orang yang benar-benar mengusai. Jangan seperti sekarang, antara management dan dokter nggak bisa seiring sejalan. Ini rumah sakit yang syarat misi menyelamatkan manusia, bukan asal-asalan. Saya sudah terlalu sering mendengar keluhan terkait bobroknya rumah sakit, jadi sekali lagi saya harapkan, perlu ketegasan buparti dalam hal ini,” kata Aminuddin Azis.
 

Drs Budi Utama M.Pd: Yogyakarta Tidak Sama Dengan Jakarta


Drs Budi Utama M.Pd: Yogyakarta Tidak Sama Dengan Jakarta
Sorot Gunungkidul
Wonosari,(sorotgunungkidul.com)--Terkait wacana tidak perlunya DPRD Kabupaten yang dilontarkan Aminuddin Azis dari LKDS saat acara diskusi angkringan Ikatan Mahasiswa Gunungkidul minggu lalu ditanggapi Drs Budi Utama M.Pd, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul. Menurut Budi, wacana tersebut bagus dan pihaknya mengaku setuju. "Saya setuju dengan usulan Mas Azis itu, sebab memang bisa untuk efisiensi anggaran," katanya saat berhubungan via ponsel, Sabtu (29/6/2013).
Namun disisi lain Budi menambahkan, “Tetapi harap diingat, Yogyakarta itu bukan DKI. Meski ada UU Keistimewaan Yogyakarta, namun dalam prakteknya tidak bisa disamakan dengan Jakarta. Di Jakarta, Walikota ditunjuk oleh Gubernur dan semuanya PNS. Lain dengan Yogyakarta, yang ada empat Kabupaten dan satu Kodya. Bupati jabatan politik, begitu juga walikotanya. Berarti, kalau mau dirombak ya seluruhnya, jangan hanya DPRD-nya. Lalu harap diingat, standart yang ada di Jakarta dengan Yogyakarta jelas jauh berbeda. Disana Ibukota RI yang mana antara Jakarta Utara, Selatan, Barat, Timur hingga Kepulauan Seribu rata-rata sudah seimbang. Baik itu dalam hal ekonomi termasuk kemisiknan. Nah di Yogya ? Antara Sleman, Bantul, Kodya, Kulon Progo dan Gunungkidul sangat njomplang dalam segala hal. Apakah jika DPRD Kabupaten hilang kemudian yang di Provinsi sana bisa membawakan aspirasi semua rakyat ? Itu perlu kajian mendalam.” Jelas Budi yang dalam waktu dekat ini akan dilantik menjadi Ketua DPRD Gunungkidul.
Senada dengan Budi Utama, HM Dodi Wijaya SH ST, Ketua DPD PAN Kabupaten Gunungkidul menyatakan, “Kalau boleh saya berpendapat, wacana itu syah-syah saja. Namun apakah sama antara DIY dengan DKI ? Tolok ukur perbandingan juga bukan hanya DKI, Daerah Istimewa Aceh juga akan lain lagi nantinya. Bahkan di Aceh malah ada partai lokalnya segala ? Nah itu membuktikan wacana yang dilontarkan itu masih perlu dikaji lebih dalam lagi,” kata Dodi yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul ini. 
 

LKDS: Tidak Perlu DPRD Kabupaten, Sebab Hanya Pemborosan Anggaran


LKDS: Tidak Perlu DPRD Kabupaten, Sebab Hanya Pemborosan Anggaran !
Sorot Gunungkidul
Wonosari,(sorotgunungkidul.com)--Dalam diskusi angkringan yang diadakan IMG bersama pejabat publik Selasa (25/6/2013) malam ada wacana menarik yang mengatakan bahwa tidak usah ada DPRD Kabupaten yang dinilai hanya memboroskan dan menghabiskan anggaran. Hal ini dikatakan oleh Ketua Forum Lintas Iman sekaligus Direktur LKDS (Lembaga Kajian dan Studi Sosial) Aminuddin Aziz disela diskusi.
Aziz terang-terangan mengatakan  DPRD Kabupaten sebetulnya tidak terlalu penting dan berperan. Bahkan menurutnya hanya membuat pembengkakan anggaran. Dan ini bisa dilakukan mengingat DIY merupakan Provinsi yang memiliki keistimewaan khusus. "Kita lihat Jakarta yang sama-sama daerah khusus, disana tidak ada DPRD Kabupaten/Kota yang ada langsung DPRD Provinsi. Kenapa hal itu tidak diterapkan disini ? Menurut saya DPRD Kabupaten hanya membuat anggaran semakin membengkak saja maka menurut saya pemilihan legislatif kabupaten hanya akan membengkakkan anggaran yang ada," ujarnya.
Aziz juga menambahkan bahwa ia menilai untuk masuk ke partai pada saat ini tidak perlu memiliki idealisme, hanya butuh modal besar. Dan hal ini sangat berpengaruh pada kredibilitas mereka ketika menjabat sebagai anggota dewan, mengingatmoney politiksangat erat kaitannya dengan korupsi.
"Saya kira untuk masuk partai, seorang caleg tidak pernah ditanyakan tentang ideologi mereka, tetapi berapa modal yang mereka punya untuk nyaleg ? Hal ini sudah sangat memprihatinkan karena hal tersebut erat kaitanya dengan korupsi," kata Aziz.
Mengenai demokrasi saat ini, menurut Azis hanya merupakan simbol semata, padahal sejatinya demokrasi merupakan tujuan untuk membuat rakyat sejahtera, hal ini sudah tidak terpancar pada era ini.
Hal ini mendapat tanggapan dari M Zainuri Ikhsan perwakilan dari KPUD Gunungkidul yang mengatakan bahwa demokrasi merupakan proses ideal, apabila tidak ada demokrasi, maka yang ada sistem otoriter yang berjalan bukan menuju pada pada kesejahteraan masyarakat. "Demokrasi mengubah adalah sistem yang tepat untuk dapat mensejahterakan rakyat setelah sebelumnya menggunakan sistem otoriter. Ini semua kembali pada moral para pemimpin, kini saatnya membuat masyarakat dapat pintar memilih, siapa yang tepat dipilih untuk menjadi pemimpin. Dan untuk menjadi pimpinan yang baik, para pemimpin butuh proses yang tidak hanya sebentar, pemimpin yang terpilih secara instan akan kusam serta tidak mampu berbuat apa-apa," kata Zainuri.

22/05/13

Putri Badingah Nyaleg di Dua Parpol

GUNUNGKIDUL– KPU Gunungkidul menemukan nama putri Bupati Gunungkidul Badingah, Yune Prana Elzuhriya dalam daftar calon sementara (DCS) kursi DPRD Gunungkidul pada dua parpol sekaligus.

Partai politik (parpol) yang dimaksud adalah Partai Golkar dan Demokrat. Dua partai besar tersebut memasang nama Yune Prana Elzuhriya untuk bacaleg perempuan guna memenuhi kuota keterwakilan 30% kaum hawa untuk daerah pemilihan (dapil) satu. Dapil ini meliputi Kecamatan Playen, Wonosari, dan Semanu. “Dari verifikasi awal, mulai terlihat adanya bacaleg yang tercantum di dua parpol.

Ada tiga bacaleg yang terdaftar di parpol ganda ini,” ungkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul M Zaenuri Iksan kepada wartawan kemarin. Tiga nama yang tercantum dalam parpol berbeda adalah Yune Prana Elzuhriya di Partai Golkar dan Demokrat; Wiwin Gunarto di Partai Gerindra dan Demokrat; serta Meganingsih Hidayat mendaftar di Partai Hanura dan Gerindra.

”Saya tidak tahu pasti, kalau Yune Prana adalah anak bupati, tapi kabarnya memang iya,” imbuhnya. Dengan munculnya nama ganda di parpol berbeda ini, kata dia, KPU mulai melakukan pendataan secara cermat. Pihaknya tidak ingin kecolongan sehingga muncul nama dan alamat yang sama di parpol yang berbeda. ”Nanti kami akan surati parpol perihal nama yang diketahui tercantum juga di parpol lain,” katanya.

Dengan temuan ini, lanjut dia, maka KPU harus meminta kejelasan dari parpol yang bersangkutan. ”Bakal calon legislator (bacaleg) harus memilih salah satu (parpol),” tandasnya. Selain itu, KPU juga mulai menelusuri keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) dan kepala desa yang menjadi bacaleg tapi belum juga mengundurkan diri. Ada beberapa nama kepala desa yang masuk di daftar bacaleg yang masuk ke KPU Gunungkidul, tapi belum ada keterangan pengunduran dirinya.

Saat ini, lanjut Iksan, terdapat 13 kades di berbagai parpol yang siap menjadi bacaleg dan sudah masuk KPU. Untuk itu, kelengkapan data termasuk surat pengunduran diri juga masih diteliti pihaknya. ”Sementara kami bold(tebalkan) nama-nama tersebut, kemudian kami lihat berkasnya. Kalau memang belum sesuai aturan, kami kembalikan untuk direvisi,” ujar IksanKalau semua tidak ada perbaikan, ancam dia, dengan terpaksa KPU akan mencoret bacaleg tersebut di daftar calon tetap (DCT) mendatang.

”Ini juga termasuk mantan narapidana. Kalau memang tidak sesuai aturan, kami kembalikan. Jika parpol tetap tidak merevisi untuk mengganti, yakami coret,” ujarnya lagi. Dikonfirmasi temuan KPU, Sekretaris Partai Golkar Gunungkidul Heru Nugroho mengungkapkan, Yune Prana Elzuhriya resmi maju nyaleg lewat partainya.

Hal ini diperkuat dengan bukti tanda tangan kebersediaan Yune untuk maju menjadi caleg di atas kertas bermaterai. “Jadi kami yakin dia caleg Partai Golkar,” klaimnya. Dia meminta masyarakat tidak terpengaruh. Dan untuk memastikan sebaiknya menunggu sampai DCT ditetapkan KPU.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Aminudin Azis berpendapat, munculnya satu nama bacaleg di beberapa parpol menunjukkan masih buruknya pola rekrutmen di parpol. Semestinya parpol benar-benar jeli dengan nama yang akan diusungnya. ”Selain itu bisa jadi parpol kekurangan kader sehingga asal memasukkan nama saja,” sesalnya.

Bukan hanya itu, bacaleg juga masih menimang-nimag parpol yang akan digunakan sebagai kendaraan politik. Dengan demikian, ketika batas waktu mengajukan daftar selesai, maka mereka mendaftar di dua atau lebih parpol yang akan digunakan. ”Jadi bacaleg sendiri memang belum sregmasuk sehingga asal memasukkan nama diri,” pungkasnya. ● suharjono

http://m.koran-sindo.com/node/311784

03/05/13

RENDAHNYA GAJI PELAYAN TOKO DI GUNUNGKIDUL, BUKTI LEMAHNYA PENGAWASAN PEMKAB

Rabu, 01 Mei 2013 - 10:21:09 WIB | gaib-wisnu-prasetyo / Sorot Gunungkidul


Foto by : Sorot Gunungkidul
Wonosari,(sorotgunungkidul.com)--Rendahnya gaji pelayan toko diseputar Wonosari diakibatkan oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah. Hal tersebut dikemukakan oleh Aminudin Azis, Direktur Lembaga Kajian Demokrasi dan Studi Sosial (LKDS), Selasa (30/04/2013).
"Gaji rendah yang selama ini mereka terima itu akibat lemahnya pemerintah dalam menjalankan pengawasan terhadap diberlakukan nya Upah Minimum Kabupaten (UMK)" kata Aziz.
"Seharusnya pemerintah kabupaten mengawasi perusahaan atau toko-toko yang mempekerjakan karyawan dengan gaji rendah tersebut. Jika ada yang melanggar mesti diberi sanksi tegas", tegas mantan Ketua KNPI Gunungkidul ini.
Lebih lanjut Aziz mendesak kepada pemkab untuk memberlakukan kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja, sehingga pekerja mempunyai ikatan yang jelas dan tidak gampang dipermainkan.
"Pemberlakuan perjanjian kontrak antara pekerja dan pemilik toko atau perusahaan perlu utk segera dilakukan. Kebanyakan mereka hanya bekerja tanpa ada ikatan perjanjian sehingga kalaupun mereka dibayar rendah, mereka tidak bisa menuntut apa-apa karena tidak ada perjanjian di depan" desak Aziz.

27/04/13

DIREKTUR LKDS : "PEMKAB HARUS BERTANGGUNG JAWAB !"

Jumat, 19 April 2013 - 17:03:48 WIB | wahyu-wibowo / Sorot Gunungkidul

Foto by Sorot Gunungkidul

 Wonosari,(sorotgunungkidul.com)--Direktur LKDS (Lembaga Kajian Demokrasi dan Studi Sosial) Aminuddin Azis setelah membaca beredarnya mie berformalin di Pasar Argosari, Wonosari sontak angkat bicara keras, “Seluruh pejabat yang membidangi pengawasan peredaran makanan harus diberi sanksi tegas !” katanya, Jumat (19/4/2013).
Azis menambahkan pihaknya mengapresiasi BBPOM yang melakukan penggerebekan sekaligus menuding Pemkab Gunungkidul terlalu lemah dalam pengawasan. “Ini terjadi sebab Pemkab lemah dalam hal pengawasan. Bahkan pemerintah daerah terbukti lalai dan membiarkan sesuatu yang berbahaya bagi kesehatan beredar luas bahkan dikonsumsi warganya. Untuk itu saya secara tegas meminta Bupati menindak siapapun pejabat yang bertanggung jawab membidangi ini harus diberi sanksi, jangan sampai dibiarkan saja.” jelasnya.

http://www.sorotgunungkidul.com/berita-601-direktur-lkds--pemkab-harus-bertanggung-jawab-.html 

17/04/13

Pelajar Gunungkidul Desak Penuntasan Kasus Reza

 Ivan Aditya | Rabu, 17 April 2013 | 15:35 WIB

WONOSARI  (KRjogja.com) - Puluhan remaja dan pelajar SMA di Gunungkidul menggelar aksi di Wonosari dan mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus kematian Rezza Eka Wardana  korban penganiayaan oknum anggota Satlantas Polres Gunungkidul yang sudah 7 bulan belum memperoleh kepastian hokum, Selasa (16/04/2103) malam. Mereka yang mengatasnamakan ‘Rezza and Friends’ ini memberikan deadline kepada Polda DIY dalam dua minggu ke depan harus sudah ada kepastian.
Jika dalam 14 hari Kepolisian tidak menunjukkan perkembangan penyidikan dan komitmen untuk menuntaskan kasus tersebut akan menggalang demo secara besar-besaran. Koordinator Rezza and Friends, Pipit Rudito menyatakan, penanganan hukum almarhum Reza Eka Wardana itu lantaran merasa prihatin atas penanganan hukum yang tidak kunjung tuntas. “Kita semua berharap selain proses hukum transparan juga agar terhindar dari tindakan rekayasa,” katanya.
Terpisah Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Aminudin Azis SPd berharap proses hukum kematian Reza Eka Wardana bisa dipercepat. Jika alasan kepolisian kesulitan menghadirkan saksi  dari dokter jangan dijadikan alasan. “Jika dilakukan pemanggilan dokter tersebut tetap mangkir Polisi bisa melakukan upaya paksa,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan Rezza Eka Wardana pelajar SMA Dominikus Wonosari tewas setelah dirawat di RS Bethesda Yogyakarta. Korban sebelumnya mengalami kecelakaan lalu-lintas di malam takbiran Idul Adha akibat dilempar helm oleh tersangka Bripka Mahmudin. Perkara ini hingga sekarang sudah ditangani Polda DIY. (Bmp)

http://krjogja.com/read/169128/pelajar-gunungkidul-desak-penuntasan-kasus-reza.kr