Sorot Gunungkidul |
Wonosari,(sorotgunungkidul.com)--Terkait
pemberitaan kunjungan kerja (kunker) anggota dewan yang diwakilkan
orang lain membuat kalangan aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
berang. Aminuddin Azis dari LKDS (Lembaga Kajian dan Studi Sosial) dan
Rino Caroko dari JERAMI (Jejaring Rakyat Mandiri) angkat bicara. Mereka
menuding kunjungan kerja adalah suatu bentuk pemborosan anggaran yang
merugikan keuangan daerah serta tidak membawa efek bagi kesejahteraan
masyarakat.
“Apa
yang dilakukan itu sudah merupakan perilaku koruptif dan suatu hal yang
tidak pantas dilakukan oleh anggota dewan. Karena dia juga telah
melakukan pembohongan publik dengan mengirim orang lain untuk mewakili
kunker, maka secara pribadi dia harus menjelaskan permasalahannya.
Selain itu BK (Badan Kehormatan) DPRD juga harus aktif untuk menindak
kasus ini,” tegas Aminuddin Azis, Direktur LKDS, Selasa (11/6/2013).
Senada
dengan Azis, Rino Caroko aktivis JERAMI menyatakan, “Legislatif selaku
representasi rakyat ternyata tidak menunjukkan keteladanan kepada
masyarakat. Sebab anggaran yang selama ini dipergunakan untuk kunker
justru akan memunculkan stereotip negatif bagi anggota dewan. Pemborosan
adalah kata yang tepat untuk mereka. Kunker ke luar Jawa bukan menjadi
solusi tepat untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Gunungkidul.
Gunungkidul banyak menyimpan SDM yang mumpuni, kenapa mereka
tidak dilibatkan dalam proses pembenahan? Apalagi ini malah ada yang
diwakilkan, ini akan menambah panjang kasus bagi anggota dewan, kunker
kok diwakilkan ? Sama saja KKN itu namanya,” tegas Rino Caroko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar