Skh
.KR,Senin 10 Maret 2008 Hal. 6.
Direktur Lembaga Kajian dan Sosial
(LKdS) Gunungkidul,
Aminudin
Azis, S.Pd mengatakan ketidaksediaan Sri Sultan
Hamengku
Buwono X ditetapkan sebagai Gubernur seumur hidup
dapat
membingungkan masyarakat awam, karena selama ini
berkembang
pendapat, Ngarso Dalem bersedia jika ditetapkan
sebagai
Gubernur. Agar tidak membingungkan masyarakat,
sebaiknya
Sultan memberikan keterangan lugas dan tuntas
tentangsikapnya.
Pernyataan secara detail dari Sri
Sultan Hamengku Buwono X
sangat
dibutuhkan, sehingga masyarakat awam tidak banyak
membuat
penafsiran. Jika pernyataan bersifat multi tafsir,
dikhawatirkan
akan mempunyai tafsiran yang berbeda-beda dan
kemungkinan
akan banyak yang keliru. Sejak Sri Sultan
Hamengku
Buwono X menyatakan tidak bersedia lagi menjadi
Gubernur
DIY, sebagian masyarakat menafsirkan banyak hal, ada
yang
menganggap tidak bersedia lagi menjadi Gubernur, dan ada
yang
menganggap masih bersedia melalui penetapan.
Direktur Central Social Development
Studies (CSDS)
Yogyakarta,
Salmon Wibawanto mengatakan sabda Sultan secara
jelas
dinanti oleh rakyat, dan sebaiknya organisasi politik dan
sosial
yang selama ini sudah mengklaim suara rakyat untuk
menahan
diri dulu, karena selain belum tentu mewakili seluruh
aspirasi
rakyat, harus dilihat dulu kesediaan Sultan untuk
menerima
penetapan atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar