30 Juni 2009 | 16:48 wib
Gunungkidul, CyberNews. Ketua DPRD Gunungkidul,
DIY, Slamet mengatakan Gunungkidul belum memungkinkan dibagi menjadi dua
kabupaten karena tidak memiliki daya dukung memadai untuk memekarkan
wilayah dan membentuk pemerintah daerah yang baru.
"Dalam waktu
dekat tidak mungkin Gunungkidul dibagi menjadi dua kabupaten, kalau pun
ada pemikiran memecah menjadi dua kabupaten, itu masih sebatas wacana,"
katanya di Wonosari, Selasa.
Menurut dia, meski luas wilayah
kabupaten ini adalah 60 persen dari luas Provinsi DIY, daya dukung
perekonomian dan sumber daya manusia belum menunjang untuk membentuk
kabupaten baru.
Ia mengatakan, harus ada kajian akademis dan
kajian pemerintahan untuk melakukan pemekaran wilayah sehingga daya
dukung pembuatan pemerintahan baru benar-benar dapat dilakukan. "Kami
tidak menginginkan pemekaran wilayah hanya sekedar kepentingan elite
politik, wacana pemekaran wilayah harus mengutamakan kepentingan
menyejahterakan rakyat," katanya.
"Masih ada solusi lain untuk
menyejahterakan rakyat, di antaranya otonomi lebih luas dapat diberikan
untuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, karena dengan otonomi yang lebih
luas, kebijakan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut dia, berbagai masalah
yang dihadapi Gunungkidul saat ini adalah krisis air yang selalu
terjadi setiap tahun, tingginya angka pengangguran, infrastruktur
jembatan dan jalan, serta masalah pendidikan. "Masalah itu tidak bisa
dipecahkan begitu saja dengan pemekaran wilayah, namun pembangunan yang
lebih terarah diharapkan mampu mengatasi permasalahan itu," katanya.
Pendapatan
asli daerah (PAD) di kabupaten Gunungkidul masih rendah, PAD kabupaten
ini hanya Rp32 miliar, sementara total biaya APBD sebesar Rp700 miliar.
"Gunungkidul masih tergantung pada pemerintah pusat untuk pembiayaan
anggaran pembangunanan dan gaji pegawainya, karena PAD masih sedikit.
Karena itu, wilayah ini belum memiliki daya dukung untuk dikembangkan
menjadi dua kabupaten" katanya.
Ia mengatakan, total biaya 70
persen APBD dihabiskan untuk belanja pegawai sehingga dana yang
dialokasikan untuk pembangunan masih terbatas. Sementara itu, Kepala
Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) Gunungkidul, Aminudin Azis,
mengatakan butuh kajian lebih mendalam untuk melakukan pemekaran wilayah
di Gunungkidul.
Menurutnya, harus ada kajian yang proporsional
mengenai potensi wilayah dan kemampuan daya dukung untuk menjadikan
sebuah kabupaten baru, karena hal itu terkait dengan kestabilan
pemerintah yang baru. "Kegagalan pemekaran wilayah yang ada di luar
pulau Jawa harus menjadi pelajaran pemerintah, setidaknya sebelum
membentuk pemerintah daerah yang baru, harus dipertimbangkan aspek
sosial, ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah tersebut,"
katanya.
(
Ant / CN08 )
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2009/06/30/31724/Kabupaten-Gunungkidul-Tak-Layak-Dipecah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar