06/05/14

Pernyataan Sikap Kasus Kekerasan Atas Nama Agama Terhadap Aktifis Forum Lintas Iman Gunung Kidul


Indonesia “Negara Hukum?”

Di tengah kebanggaan sebagai negara paling demokratis ke tiga di dunia, negara ini justru dicederai oleh realitas miris dari terjadinya berbagai kasus kekerasan atas nama agama di Indonesia. Hal ini juga mengingatkan kita pada sang Presiden yang telah mendapat penghargaan sebagai tokoh yang berhasil memelihara perdamaian bersama, meningkatkan hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan kerja sama antar agama.
Untuk kesekian kalinya kita mendengar adanya segerombolan orang yang mengatasnamakan agama melakukan kekerasan terhadap orang lain. Peristiwa yang menimpa salah seorang aktivis Forum Lintas Iman bernama Aminuddin Azis yang terjadi di Gunung Kidul pada hari Jum’at (02/05/2014) berawal dari beringasnya sebuah Ormas yang menamakan diri sebagai FJI (Front Jihad Islam) yang merasa tidak suka terhadap statemen korban di sebuah media online Gunung Kidul. Pengrusakan mobil dan caci maki terhadap korban terjadi di salah satu perempatan di Gunung Kidul tak jauh dari Gedung DPRD Gunung Kidul.
Peristiwa di atas menurut kami merupakan gambaran gamblang bahwa demokrasi, kebebasan berpendapat dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan kita sedang berada dalam ancaman serius. Indonesia yang sering kita sebut sebagai negara hukum, kenyataannya tidak sepenuhnya bisa kita rasakan. Hal ini tentu merupakan akibat dari lemahnya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Penegakan hukum dan pelanggaran hukum merupakan variabel yang berkorelasi negatif, penegakan hukum yang lemah tentu akan berakibat pada menguatnya pelanggaran hukum itu sendiri. Di titik ini kita akan dihadapkan dengan pertanyaan tentang keseriusan penegak hukum dalam menjalankan amanat undang-undang. Ironisnya peristiwa brutalnya ormas yang mengatasnamakan Islam tersebut justru terjadi tidak jauh dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul. Hal ini menunjukkan betapa pelaku sudah secara tegas dan terang-terangan mengebiri tatanan hukum dan kehidupan bernegara kita. Pihak kepolisian dengan segala fasilitas dan kehormatannya seolah gagap dengan peristiwa peristiwa kekerasan semacam ini, hal ini terbukti dari rendahnya responsifitas kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan tersebut. Sebut saja kasus penyerangan kantor Yayasan LKiS pada tahun 2012, kasus penyerangan terhadap jamaat Ahmadiyah di SMA Piri, intimidasi dan rencana penyerangan terhadap Rausyan Fikr dan masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan atas nama agama yang hingga hari ini progress hukumnya tidak jelas.
Dari uraian di atas maka kami, berpendapat bahwa:
1. Kehidupan demokrasi, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan dan beragama kita sudah dalam kondisi memperihatinkan
2. Aparat penegak hukum tidak cukup serius dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia, sehingga melahirkan keresahan di masyarakat
3. Realitasnya negara kita sebagai negara hukum justru melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum atas nama agama
Maka dari itu kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Meminta pihak penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan atas nama agama yang menimpa aktifis Forum Lintas Iman (02/05/2014) sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
2. Meminta kepada pemerintah daerah Gunung Kidul, aparat penegak hukum dan semua instansi terkait untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus FJI dan aktivis Forum Lintas Iman Gunung Kidul.
3. Meminta kepada semua intstansi pemerintah untuk tegas melaksakan amanat undang-undang pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat.
4. Mengajak dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk melakukan advokasi penegakan hukum atas kasus-kasus kekerasan atas nama agama dan melakukan pendidikan kritis kepada masyarakat agar tidak terjebak ke dalam pemahaman keagamaan yang keliru.

Yogyakarta, 05 Mei 2014

http://www.lkis.or.id/blog2/?p=687

Tidak ada komentar:

Posting Komentar