GUNUNGKIDUL–
KPU Gunungkidul menemukan nama putri Bupati Gunungkidul Badingah, Yune
Prana Elzuhriya dalam daftar calon sementara (DCS) kursi DPRD
Gunungkidul pada dua parpol sekaligus.
Partai politik (parpol)
yang dimaksud adalah Partai Golkar dan Demokrat. Dua partai besar
tersebut memasang nama Yune Prana Elzuhriya untuk bacaleg perempuan guna
memenuhi kuota keterwakilan 30% kaum hawa untuk daerah pemilihan
(dapil) satu. Dapil ini meliputi Kecamatan Playen, Wonosari, dan Semanu.
“Dari verifikasi awal, mulai terlihat adanya bacaleg yang tercantum di
dua parpol.
Ada tiga bacaleg yang terdaftar di parpol ganda
ini,” ungkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul M Zaenuri
Iksan kepada wartawan kemarin. Tiga nama yang tercantum dalam parpol
berbeda adalah Yune Prana Elzuhriya di Partai Golkar dan Demokrat; Wiwin
Gunarto di Partai Gerindra dan Demokrat; serta Meganingsih Hidayat
mendaftar di Partai Hanura dan Gerindra.
”Saya tidak tahu pasti,
kalau Yune Prana adalah anak bupati, tapi kabarnya memang iya,”
imbuhnya. Dengan munculnya nama ganda di parpol berbeda ini, kata dia,
KPU mulai melakukan pendataan secara cermat. Pihaknya tidak ingin
kecolongan sehingga muncul nama dan alamat yang sama di parpol yang
berbeda. ”Nanti kami akan surati parpol perihal nama yang diketahui
tercantum juga di parpol lain,” katanya.
Dengan temuan ini,
lanjut dia, maka KPU harus meminta kejelasan dari parpol yang
bersangkutan. ”Bakal calon legislator (bacaleg) harus memilih salah satu
(parpol),” tandasnya. Selain itu, KPU juga mulai menelusuri keberadaan
pegawai negeri sipil (PNS) dan kepala desa yang menjadi bacaleg tapi
belum juga mengundurkan diri. Ada beberapa nama kepala desa yang masuk
di daftar bacaleg yang masuk ke KPU Gunungkidul, tapi belum ada
keterangan pengunduran dirinya.
Saat ini, lanjut Iksan, terdapat
13 kades di berbagai parpol yang siap menjadi bacaleg dan sudah masuk
KPU. Untuk itu, kelengkapan data termasuk surat pengunduran diri juga
masih diteliti pihaknya. ”Sementara kami bold(tebalkan) nama-nama
tersebut, kemudian kami lihat berkasnya. Kalau memang belum sesuai
aturan, kami kembalikan untuk direvisi,” ujar IksanKalau semua tidak ada
perbaikan, ancam dia, dengan terpaksa KPU akan mencoret bacaleg
tersebut di daftar calon tetap (DCT) mendatang.
”Ini juga
termasuk mantan narapidana. Kalau memang tidak sesuai aturan, kami
kembalikan. Jika parpol tetap tidak merevisi untuk mengganti, yakami
coret,” ujarnya lagi. Dikonfirmasi temuan KPU, Sekretaris Partai Golkar
Gunungkidul Heru Nugroho mengungkapkan, Yune Prana Elzuhriya resmi maju
nyaleg lewat partainya.
Hal ini diperkuat dengan bukti tanda
tangan kebersediaan Yune untuk maju menjadi caleg di atas kertas
bermaterai. “Jadi kami yakin dia caleg Partai Golkar,” klaimnya. Dia
meminta masyarakat tidak terpengaruh. Dan untuk memastikan sebaiknya
menunggu sampai DCT ditetapkan KPU.
Sementara itu, Direktur
Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Aminudin Azis berpendapat,
munculnya satu nama bacaleg di beberapa parpol menunjukkan masih
buruknya pola rekrutmen di parpol. Semestinya parpol benar-benar jeli
dengan nama yang akan diusungnya. ”Selain itu bisa jadi parpol
kekurangan kader sehingga asal memasukkan nama saja,” sesalnya.
Bukan
hanya itu, bacaleg juga masih menimang-nimag parpol yang akan digunakan
sebagai kendaraan politik. Dengan demikian, ketika batas waktu
mengajukan daftar selesai, maka mereka mendaftar di dua atau lebih
parpol yang akan digunakan. ”Jadi bacaleg sendiri memang belum sregmasuk
sehingga asal memasukkan nama diri,” pungkasnya. ● suharjono
http://m.koran-sindo.com/node/311784