22/05/13

Individu Bisa Kelola Wisata


GUNUNGKIDUL– Panitia khusus (pansus) raperda pengelolaan kepariwisataan memberikan sinyal pengelolaan kawasan wisata alam bisa dilakukan oleh individu.

Sinyal ini memberikan jawaban atas berlarutnya pengelolaan kawasan wisata alam di Gunungkidul antara individu dan kelompok masyarakat.Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Kepariwisataan DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengungkapkan, pengelolaan kepariwisatan di Gunungkdiul akan dibagi menjadi tiga, yaitu perseorangan, kelompok masyarakat (desa) serta pemkab.

Dengan demikian dibutuhkan seperangkat aturan turunan seperti peraturan bupati untuk mengimplementasikannya. ”Jadi individu juga punya hak pengelolaan wisata alam dan juga budaya. Hanya saja, perlu sebuah perizinan yang jelas,” terangnya kepada wartawan di gedung DPRD kemarin.

Menurutnya, payung hukum raperda ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi semua pengelola kawasan wisata. Jangan sampai, kata dia, berbagai usaha kepariwisataan yang mulai booming di Gunungkidul tidak memiliki landasan aturan yang kuat. ”Memang saat ini masih dalam tahap penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan dari fraksi-fraksi.

Namun secara umum, ada beberapa hak yang harus diberikan kepada masyarakat,” tandas politisi Golkar ini. Untuk pengelolaan yang dilakukan oleh perseorangan lanjutnya, pengelola harus memiliki ijin sesuai dengan yang diatur oleh pemerintah. Sedangkan yang dikelola oleh pemerintah desa, nantinya dilakukan dalam bentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).

Untuk yang dikelola oleh pemkab, nantinya berbentuk retribusi wisata seperti yang sudah berjalan. “Jadi untuk pengelolaan yang dilakukan bersama di masyarakat, harus melalui BUMdes,” beber Heri. Dia berharap dengan adanya perda, maka konflik pengelolaan wisata bisa diredam dan kembali pada mekanisme aturan yang tegas. “Harapannya bisa menjadi payung hukum pengelolaan wisata.

Perda ini nantinya juga bisa menjadi acuan peraturan yang ada di bawahnya,” ujarnya. Sementara, dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Whayudi yang mewakili Bupati untuk membacakan jawaban eksekutif menyatakan sepakat dengan tanggapan dari beberapa fraksi yang meminta ada perbaikandalamraperdaPengelolaanKepariwisataan.

” Terima kasih usulannya, nanti akan diperbaiki raperda tersebut,” ulasnya. Terpisah, pengelola desa wisata di Desa Beji, Patuk, Aminudin Azis mengingatkan perlunya sebuah aturan bagi desa wisata dan pengelolaan wisata yang sudah muncul sebelum Perda dibuat. ”Jangan sampai justru perda yang baru akan menimbulkan konflik baru di masyarakat.

Perlu ada penguatan secara hukum mengenai keberadaan desa wisata dan pengelolaan wisata yang sudah ada. Kalau tidak, ini sama halnya membukakran pengelolaan baru dalam areal yang sama yang ujung-ujungnya konflik. Kita harus belajar dari pengelolaan Gua Pindul,” tandasnya. ●suharjono

http://m.koran-sindo.com/node/302390

Keselamatan Wisatawan Gua Harus Dijamin

Puluhan warga Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul beraudiensi dengan DPRD setempat mengenai Gua Pindul kemarin.
GUNUNGKIDUL – Pengelola Desa wisata Jelok, Desa Putat, Patuk Aminudin Azis mendesak Pemkab Gunungkidul berpikir keras bagaimana menjamin keselamatan wisatawan.

Peristiwa terjebaknya delapan orang saat banjir di Gua Sriti di Dusun Gelaran I, Desa Bejiharjo, Karangmojo, Sabtu (2/3) sore seharusnya dijadikan momentum untuk segera melakukan penataan pengelolaan objek wisata gua yang terus bermunculan. Terutama, sambung dia, pembekalan bagi desa wisata yang memiliki potensi gua dengan dasar dasar pengetahuannya.

Dengan demikian, segala efek yang ditimbulkan atas objek wisata gua bisa diatasi dan bisa dijelaskan kepada wisatawan. ”Ini sangat penting. Kalau pemandu wisata gua tidak memiliki dasar-dasar pengenalan terhadap gua sangat berbahaya,” ucapnya kepada KORAN SINDO kemarin. Hal senada disampaikan Ketua Asintyacunyata Speleogical Club (ASC) Yogyakarta Bagus Yulianto.

Menurut dia, untuk bisa memasukkan wisatawan umum ke gua tidak semudah membawa wisatawan menikmati panorama alam. Terlebih, dengan objek wisata gua di Gunungkidul. ”Ada banyak karakter gua yang sudah saya masuki. Semua membutuhkan teknik tersendiri. Paling tidak pemandu wisata bisa melakukan cara dasar dan emergency penyelamtan terhadap kecelakaan di gua,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, insiden Gua Sriti baru pertama kali sepanjang sejarah wisata alam di kabupaten ini. ”Kami akan kontak SAR DIY. Jadi bisa memberikan pembekalan terhadap pemandu wisata gua dan juga pengetahuan tentang SAR,” kata Immawan.

Warga Pindul Protes Wabup

Puluhan warga Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul kemarin menggeruduk Gedung DPRD Gunungkidul. Mereka memprotes sikap Wabup Immawan Wahyudi yang dianggap mem-backup tiga pengelola Gua Pindul dan menutup akses bagi pengelola lain. Koordinator aksi Marsudi mengatakan, semestinya wabup tidak memihak dalam kemelut pengelolaan Gua Pindul.

Dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa dianaktirikan. ”Ini persoalan serius. Jangan sampai justru pemkab tidak memediasi tapi malah berpihak pada salah satu pengelola,” katanya kepada wartawan sebelum audiensi kemarin. Dia berharap dalam kisruh Gua Pindul pemkab bisa menjadi penengah.

Selain itu, bisa menjadi pengayom sehingga kisruh tidak merembet ke mana-mana. ”Kami dengar langsung dari Koordinator Dewa Bejo. Bahwa dibelakang dia adalah Pak Immawan Wahyudi. Ini ada apa? Tolong ini diungkap,” beber warga lainnya, Ariyanto. Menurut warga, selama ini mereka hanya diklaim oleh pengelola Dewa Bejo dan lainnya. Alasannya, selama ini tidak semua warga bisa menikmati usaha pengelolaan Gua Pindul.

”Kami di sini telah diklaim saudara Bagyo, koordinator Dewa Bejo bahwa 800 kepala keluraga telah tergantung pada Pindul. Kenyataannya, kami tidak merasakannya,” sesalnya. Mereka diterima langsung oleh Plt Ketua DPRD Gunungkidul Sugito. Dia berjanji segera berkoordinasi dengan pemkab untuk menyelesaikan kisruh tersebut.

Dikonfirmasi, Immawan Wahyudi membantah memihak salah satu pengelola. Bahkan dia berani untuk masuk ke Bejiharjo untuk mengurai persoalan lantaran diperintah oleh Bupati Badingah. ”Saya bukan orang hebat yang memiliki kekuatan membackingi salah satu pihak,” jaminnya. ● suharjono

http://www.koran-sindo.com/node/298050

16/05/13

WALI MURID KELUHKAN PROFESIONALITAS PANITIA LOMBA DRUM BAND



Sabtu, 11 Mei 2013 - 13:51:08 WIB | cristian-anjani / Sorot Gunungkidul

WALI MURID KELUHKAN PROFESIONALITAS PANITIA LOMBA DRUM BAND
Foto by : net

Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Lomba Drum band antar sekolah Taman Kanak-kanak (TK) se-Gunungkidul yang diadakan Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) cabang Gunungkidul  pada Jumat (10/05/2013) kemarin dikeluhkan oleh salah satu wali murid, Aminudin Aziz. Keluhan tersebut mengenai kurangnya profesional yang dilakukan panitia penyelenggara dalam acara yang melibatkan siswa TK tersebut.
“Kegiatan seperti itu mampu menumbuhkan swadaya sekolah dan sudah tidak terhitung berapa puluh juta harus dikeluarkan para peserta untuk ikut lomba tersebut.  Dari mulai latihan, sewa kendaraan, konsumsi, dan seragam.  Namun, hal ini tidak diimbangi dengan profesionalitas dari panitia penyelenggara,” katanya, Sabtu (11/5/2013) pagi.
“Anak saya sudah siap di arena pukul 07.00 Wib, namun saat itu juga tenda belum dipasang, upacara molor lebih dari satu jam, anak saya yang mendapat urutan ke 13 saja baru selesai pukul 18.00 Wib petang. Apalagi urutan sampai dengan 20, anak saya sampai kelelahan,“  jelas Aziz.

03/05/13

RENDAHNYA GAJI PELAYAN TOKO DI GUNUNGKIDUL, BUKTI LEMAHNYA PENGAWASAN PEMKAB

Rabu, 01 Mei 2013 - 10:21:09 WIB | gaib-wisnu-prasetyo / Sorot Gunungkidul


Foto by : Sorot Gunungkidul
Wonosari,(sorotgunungkidul.com)--Rendahnya gaji pelayan toko diseputar Wonosari diakibatkan oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah. Hal tersebut dikemukakan oleh Aminudin Azis, Direktur Lembaga Kajian Demokrasi dan Studi Sosial (LKDS), Selasa (30/04/2013).
"Gaji rendah yang selama ini mereka terima itu akibat lemahnya pemerintah dalam menjalankan pengawasan terhadap diberlakukan nya Upah Minimum Kabupaten (UMK)" kata Aziz.
"Seharusnya pemerintah kabupaten mengawasi perusahaan atau toko-toko yang mempekerjakan karyawan dengan gaji rendah tersebut. Jika ada yang melanggar mesti diberi sanksi tegas", tegas mantan Ketua KNPI Gunungkidul ini.
Lebih lanjut Aziz mendesak kepada pemkab untuk memberlakukan kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja, sehingga pekerja mempunyai ikatan yang jelas dan tidak gampang dipermainkan.
"Pemberlakuan perjanjian kontrak antara pekerja dan pemilik toko atau perusahaan perlu utk segera dilakukan. Kebanyakan mereka hanya bekerja tanpa ada ikatan perjanjian sehingga kalaupun mereka dibayar rendah, mereka tidak bisa menuntut apa-apa karena tidak ada perjanjian di depan" desak Aziz.

02/05/13

Rencana Taman Parkir Krakal Masih Digodok

|

GUNUNGKIDUL—Rencana pembangunan lokasi parkir di Pantai Krakal untuk menampung seluruh kendaraan terus bergulir. Saat ini, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunungkidul tengah mematangkan rencana sebelum memulai menjalankan proyek senilai Rp3,8 miliar itu.
Kepala Disbudpar Gunungkidul Sujarwo kepada Harian Jogja, Selasa (26/3) mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan berbagai rapat perencanaan sebelum benar-benar merealisasikan proyek itu. Meskipun begitu, dia memastikan pembuatan taman parkir di lahan seluas empat hektare itu pasti terwujud.
Rencananya, taman parkir akan dibangun di areal Pantai Krakal untuk memecah arus pengunjung yang selama ini terus membanjiri Pantai Baron dan Indrayanti. Keramaian membuat jalur menuju Indrayanti kerap penuh sesak dan terjadi penumpukan arus kendaraan.
Selain itu, rencana pembangunan taman parkir ini juga merupakan salah satu dari proyek pengembangan Krakal sebagai pantai percontohan yang bebas kendaraan dan berfasilitas lengkap. Secara keseluruhan, proyek ini rencananya akan menelan anggaran senilai total Rp40 miliar. “Perencanaannya tidak bisa sembarangan, jadi masih akan kami matangkan terlebih dahulu,” ungkap Sujarwo.
Sementara itu, terkait pengembangan lokasi wisata alam selain pantai yang dikelola pemerintah, Sujarwo mengatakan, saat ini terdapat dua lokasi wisata alam non-pantai yang sedang dikelola dan akan dikembangkan, yaitu wisata Gua Cerme yang berada di perbatasan Gunungkidul-Bantul, dan Gunung Gambar di Dusun Gempol, Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen.
Sujarwo menampik anggapan bahwa pemerintah hanya fokus pada wisata pantai dan menyisihkan dua objek wisata lainnya. Menurutnya, baik wisata pantai, Gunung Gambar maupun Gua Cerme mendapatkan porsi yang seimbang dan bersama-sama mengalami pengembangan. “Tidak ada yang disisihkan, semua berjalan bersama,” tegasnya.
Terpisah, pelaku pariwisata Gunungkidul Aminudin Aziz mengatakan, dirinya berharap pemerintah bisa tetap mengedepankan faktor pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan lokasi wisata. “Misalnya untuk pengelolaan lokasi parkir bisa dengan melibatkan masyarakat desa setempat,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya pengembangan lokasi wisata dengan melibatkan masyarakat dapat menjadi keuntungan tersendiri karena banyak wawasan dan kearifan lokal masyarakat yang bisa turut menambah daya tarik wisata.

http://www.harianjogja.com/baca/2013/03/29/rencana-taman-parkir-krakal-masih-digodok-392146
http://gaul.solopos.com/rencana-taman-parkir-krakal-masih-digodok-392146.html
http://www.sragenpos.com/2013/rencana-taman-parkir-krakal-masih-digodok-392146
http://www.boyolalipos.com/2013/rencana-taman-parkir-krakal-masih-digodok-392146
http://www.klatenpos.com/2013/rencana-taman-parkir-krakal-masih-digodok-392146