26/03/14

Investor Luar Daerah Kuasai Tanah Pesisir Selatan Gunungkidul

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Aktifis Lembaga Kajian dan Studi Sosial(LKDS), Aminudin Aziz mendesak pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk segera membuat peraturan yang mengatur izin prinsip pembelian tanah di kawasan pantai selatan. Hal itu sangat mendesak untuk melindungi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap investasi.
"Pemerintah harus membuat izin prinsip tentang tanah di kawasan pesisir selatan. Ini mendesak untuk dilakukan,"katanya, Kamis(20/2/2014).
Menurutnya, saat ini tanah milik pribadi yang berada di kawasan pesisir selatan Gunungkidul mulai dari Pantai Gesing hingga Pantai Sadeng sudah banyak dikuasai oleh pemodal besar dari luar daerah termasuk para spekulan tanah. Tujuan pembelian tanah tersebut juga tidak jelas apakah untuk investasi atau berspekulasi saja.
Hal tersebut sangat merugikan masyarakat. Sebab, tanah yang sudah dibeli oleh pemodal besar dan spekulan ini dibiarkan mangkrak. Para petani tidak bisa mengolah kembali karena sudah dijual. Sementara harapan untuk bisa memperoleh pekerjaan ketika investasi mulai masuk belum ada kejelasan karena investor tidak segera memulai pembangunan investasinya.
"Sekarang ini banyak tanah yang menganggur karena tidak diolah oleh pemiliknya yang sebagian besar merupakan pemodal besar. Petani sangat dirugikan karena mereka tidak bisa mengolahnya, padahal saat dijual mereka berharap bisa mendapatkan lapangan kerja setelah tanahnya digunakan untuk investasi," jelasnya.
Untuk itu, kata Aziz, pemerintah harus segera merespon kondisi tersebut dengan mengeluarkan peraturan tentang izin prinsip. Artinya, harus ada peraturan yang mengatur tentang pembelian tanah di kawasan pesisir termasuk kejelasan tujuan pembelian, batas waktu mulai berinvestasi dan pemberdayaan msyarakat lokal.
"Ketika ada izin prinsip, pemerintah bisa memiliki kekuatan untuk memastikan tujuan pembelian tanah dan batas waktu memulai investasinya. Jika tidak bisa melaksanakan sesuai izin prinsip, maka pemerintah bisa menolak izin pembangunan yang diajukan oleh investor," katanya.
Aziz berharap, pemerintah segera membuat peraturan tentang izin prinsip ini sebab dunia pariwisata di Gunungkidul berkembang pesat. Jika ada investor yang benar-benar hendak menamamkan modalnya, maka tidak ada permainan harga tanah dari para spekulan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Budi Martono mengakui sudah menerima laporan mengenai banyaknya tanah yang dikuasai oleh pemodal besar. Rencana investasi dari beberapa investor yang sudah datang juga tidak ada kejelasan karena tidak ada tindak lanjut.
"Memang untuk memastikan investasi, harus ada kejelasan identitas dari calon investor serta modalnya. Untuk itu, harus ada payung hukum,” katanya.(has)

http://jogja.tribunnews.com/2014/02/20/investor-luar-daerah-kuasai-tanah-pesisir-selatan-gunungkidul/

14/02/14

14 02 2014

14 FEBRUARI 2013 - 14 FEBRUARI 2014 

Setahun sudah http://aminuddin-aziz.blogspot.com/

14 FEBRUARI 1974 - 14 FEBRUARI 2014

"Menuju Keseimbangan Alam Raya"

12/02/14

LSM dan IMG Kecam Arogansi Kades Sidorejo



LSM dan IMG Kecam Arogansi Kades Sidorejo
Rino Caroko, Aminudin Azis dan Ervan Bambang Dermanto
Wonosari, (sorotgunungkidul.com)—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) yang diketuai oleh Rino Caroko mengecam dan menyesalkan tindakan oknum Kades Sidorejo, Kecamatan Ponjong yang dianggapnya mencederai proses demokrasi dan keterbukaan pers. Menurut Rino Caroko cara yang ditempuh oleh kades baru dengan melibatkan puluhan massa tersebut tidak menunjukkan bahwa ia merupakan pamong yang baik dalam berkomunikasi.
“Bila hanya ingin konfirmasi isi pemberitaan tak usah melibatkan banyak massa, pihak pemdes dan wartawan saja menurut saya cukup. Tapi kalau dengan cara tadi siang Pemdes Sidorejo hanya memberi keterangan tanpa didasarkan data yang bisa menampik pemberitaan sebelumnya menurut saya cara yang salah, itu mencederai proses demokrasi dan keterbukaan pers. Itu sikap yang bisa dibilang arogan,” kata Rino Senin (03/02/2014).
Rino juga menyesalkan sikap-sikap pejabat yang anti kritik dan anti pemberitaan buruk. Dirinya menganggap bahwa kritik dari masyarakat baik melalui LSM maupun media merupakan kontrol yang baik bagi pemerintah dan perlu diperhatikan, sehingga pelaksanaan pemerintahan atau pembangunan bisa seimbang.
Sementara itu Ketua Lembaga Kajian Demokrasi dan Studi Sosial (LKDS) Aminudin Aziz juga menyayangkan tindakan Kades Sidorejo yang masih terbilang baru menjabat untuk periode kedua tersebut. Menurutnya, jika memang benar bahwa ada sejumlah massa disitu bahkan juga ada Muspika untuk sekedar klarifikasi justru mengundang banyak pertanyaan. Ada apa gerangan dibalik itu semua ?
“Tindakan oknum kades tersebut bisa dibilang menghalangi kerja jurnalis dan anti demokrasi. Bila memang ingin klarifikasi pemberitaan semestinya tak ada yang merasa dirugikan seperti tadi siang. Cukup tunjukkan bukti-bukti yang ada,“kata Aziz.
Tak hanya LSM, Ketua Ikatan Mahasiswa Gunungkidul (IMG),  Ervan Bambang Dermanto mengatakan bahwa tindakan yang ditunjukkan kepala desa dengan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti, namun malah menghadirkan massa yang banyak bukan mencerminkan sebagai figur pamong yang baik.
“Saya mengecam pejabat publik yang melakukan pelurusan berita dengan cara semacam itu. Kalau dia sudah merasa benar dalam menjalankan tugas tentunya dia bisa menunjukkan bukti-bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan dengan cara menghimpun massa,” kata aktivis mahasiswa tersebut.
Lebih lanjut Ervan menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk melihat substansi pemberitaan yang menjadi masalah antara koran online sorotgunungkidul.com dengan Kepala Desa Sidorejo.
"Masalahnya kan dugaan penyimpangan ? Nggak usah saling merasa benar. Kita tunggu pihak kepolisian atau kejaksaan membongkar kebenaran kasus tersebut. IMG akan mengawalnya. Jika memang harus turun ke jalan akan kita lakukan," pungkasnya.

Danais Belum Terealisasi Secara Optimal


Danais Belum Terealisasi Secara Optimal
Diskusi angkringan bersama KPH Wironegoro
Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Dana Keistimewaan (Danais) yang dikucurkan dari pusat pada tahun 2013 belum direalisasikan secara optimal. Alasannya ada beberapa kendala yang menyebabkan hal tersebut, salah satunya kurang lengkapnya syarat yang diajukan oleh pemohon.
Bahkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarat (DIY) hanya mampu menyerap Danais kurang lebih 15 hingga 20 persen dari total Danais yang dikucurkan. Dan pada termin yang pertama yang sudah diterima Pemda DIY sejumlah Rp 115 milyar.
“Sedikitnya Danais yang mampu terserap disebabkan kurang pahamnya masyarakat mengakses Danais, hal itu berawal pada kesalahan dalam penyusunan proposal pengajuan Danais hingga akhirnya tak bisa terserap maksimal,” kata KPH Wironegoro seusai mengikuti diskusi angkringan malam tadi di depan Pasar Besole, Baleharjo, Senin, (28/01/2014).
Selain itu menurut Ketua Forum Keistimewaan untuk Kesejahteraan FKK DIY tersebut, dari sebanyak 250 proposal pengajuan dari empat kabupaten yaitu Gunungkidul, Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta, yang diajukan baru kurang lebih 15 sampai 20 persennya saja yang terserap dan sisanya belum mendapatkan acc.“Untuk yang sudah terserap ya kurang lebih baru sekitar 15-20 persen saja sisanya masih belum mendapatkan acc Pemda DIY, “ ucapnya.
Minimnya pemahaman cara akses Danais yang benar adalah menjadi salah satu pemicu minimnya penyerapan pada Danais tersebut.“Banyak sekali proposal pengajuan Danais yang salah maka dari itu banyak yang tidak disetujui oleh Pemda DIY,” paparnya.
Untuk itu sangatlah penting dilakukan sosialisasi dari tingkat daerah mulai dari kepala desa hingga kabupaten biar tidak terjadi banyaknya kesalahan lagi.“Harapannya setelah dilakukan sosialisasi dari tingkat daerah tidak akan terjadi lagi kesalahan dalam penyusunan proposal Danais pada tahun ini,” pinta KPH Wironegoro.
Aminudin Aziz Koordinator Daerah Kabupaten Gunungkidul mengatakan, pada tahun 2013 yang lalu Danais sebenarnya akan cair sejumlah Rp 231 milyar dan pada tahun 2014 ini sebesar 1,4 triliun. ”Dari jumlah dana yang ada tersebut sebanyak 80 persennya akan disalurkan untuk bidang kebudayaan, “ katanya.

Outbond SMA N 1 Wonosari Ilegal



Outbond SMA N 1 Wonosari Ilegal
Siswa mulai berdatangan di SMA N 1

Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Outbond yang digelar SMA N 1 Wonosari, Jumat (27/12/2013) ternyata tak berijin dari kepolisian dan tidak ada koordinasi dengan pihak pengelola Desa Wisata Jelok (Dewi Elok).
Hal ini dikeluhkan Komisaris Polisi Tri Pujo Santoso, Kapolsek Patuk, dirinya mengaku tak mendapatkan ijin pemberitahuan kegiatan,”Kami tidak mendapatkan ijin kegiatan dari pihak panitia. Padahal acaranya sendiri sampai lintas kecamatan, harusnya melakukan ijin ke Polres,” katanya saat ditemui wartawan di halaman SMA N 1 Wonosari, disela-sela menantikan kepulangan para peserta outbond.
Tri Pujo menjelaskan, untuk melakukan kegiatan outbond harusnya dilakukan survey terlebih dahulu dan melihat situasi dan kondisi alam.“ Harapannya peserta bisa memahami medan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti saat ini,” ucapnya.
Sementara Aminudin Aziz Pengelola Desa Wisata Jelok menyayangkan kejadian ini. Pasalnya pihak dari panitia tidak ada koordinasi sebelumnya kepada pihak pengelola.”Kami sebagai pengelola sangat kecewa dengan peristiwa ini,” paparnya.
Dia juga menjelaskan, pihak panitia juga tidak menggunakan jasa pemandu dari Desa Wisata Jelok, padahal rafting (selusur sungai) yang dilakukan di Kali Oya tanpa pemandu itu sangat berbahaya.” Saya benar-benr kecewa karena secara tidak langsung pasti akan berdampak terhadap Dewi Elok,” jelasnya.
Dampak itu bisa berpengeruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap pengunjung Desa Wisata Jelok. Pasalnya seolah-olah kejadian ini kesalahan dari pihak pengelola."Padahal panitia benar-benar tidak ada koordinasi dengan pihak pengelola. Mereka hanya memberitahukan akan mengadakan acara outbond, tetapi tidak dijelaskan berapa jumlah pesertanya. Apa saja kegiatannya juga tidak dijelaskan. Tahu-tahu mereka sudah mengambil perahu karet 6 unit, pelampung beberapa buah. Itu sama sekali tidak ijin kepada kita, kemudian kejadian seperti yang tidak diinginkan ini," tegasnya.
Ditambahkan Azis, peristiwa ini terjadi lantaran tidak ada koordinasi dari panitia kepada Dewi Elok, “Yang namanya pemandu saja pukul 15.00 WIB itu sudah tidak berani menurunkan wisatawan yang ingin rafting. Sebab perhitungannya perjalanan dari bawah Jembatan Bunder hingga Dewi Elok akan memakan waktu lebih dari 3 jam. Lha mereka berani-beraninya menurunkan peserta pukul 15.00 WIB, tanpa pemandu, bahkan sebagian besar tidak bisa berenang, itu konyol namanya,” pungkasnya.