TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Aktifis Lembaga
Kajian dan Studi Sosial(LKDS), Aminudin Aziz mendesak pemerintah
Kabupaten Gunungkidul untuk segera membuat peraturan yang mengatur izin
prinsip pembelian tanah di kawasan pantai selatan. Hal itu sangat
mendesak untuk melindungi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap
investasi.
"Pemerintah harus membuat izin prinsip tentang tanah di kawasan
pesisir selatan. Ini mendesak untuk dilakukan,"katanya,
Kamis(20/2/2014).
Menurutnya, saat ini tanah milik pribadi yang berada di kawasan
pesisir selatan Gunungkidul mulai dari Pantai Gesing hingga Pantai
Sadeng sudah banyak dikuasai oleh pemodal besar dari luar daerah
termasuk para spekulan tanah. Tujuan pembelian tanah tersebut juga tidak
jelas apakah untuk investasi atau berspekulasi saja.
Hal tersebut sangat merugikan masyarakat. Sebab, tanah yang sudah
dibeli oleh pemodal besar dan spekulan ini dibiarkan mangkrak. Para
petani tidak bisa mengolah kembali karena sudah dijual. Sementara
harapan untuk bisa memperoleh pekerjaan ketika investasi mulai masuk
belum ada kejelasan karena investor tidak segera memulai pembangunan
investasinya.
"Sekarang ini banyak tanah yang menganggur karena tidak diolah oleh
pemiliknya yang sebagian besar merupakan pemodal besar. Petani sangat
dirugikan karena mereka tidak bisa mengolahnya, padahal saat dijual
mereka berharap bisa mendapatkan lapangan kerja setelah tanahnya
digunakan untuk investasi," jelasnya.
Untuk itu, kata Aziz, pemerintah harus segera merespon kondisi
tersebut dengan mengeluarkan peraturan tentang izin prinsip. Artinya,
harus ada peraturan yang mengatur tentang pembelian tanah di kawasan
pesisir termasuk kejelasan tujuan pembelian, batas waktu mulai
berinvestasi dan pemberdayaan msyarakat lokal.
"Ketika ada izin prinsip, pemerintah bisa memiliki kekuatan untuk
memastikan tujuan pembelian tanah dan batas waktu memulai investasinya.
Jika tidak bisa melaksanakan sesuai izin prinsip, maka pemerintah bisa
menolak izin pembangunan yang diajukan oleh investor," katanya.
Aziz berharap, pemerintah segera membuat peraturan tentang izin
prinsip ini sebab dunia pariwisata di Gunungkidul berkembang pesat. Jika
ada investor yang benar-benar hendak menamamkan modalnya, maka tidak
ada permainan harga tanah dari para spekulan.
Sementara itu,
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Budi Martono mengakui sudah
menerima laporan mengenai banyaknya tanah yang dikuasai oleh pemodal
besar. Rencana investasi dari beberapa investor yang sudah datang juga
tidak ada kejelasan karena tidak ada tindak lanjut.
"Memang untuk memastikan investasi, harus ada kejelasan identitas
dari calon investor serta modalnya. Untuk itu, harus ada payung hukum,”
katanya.(has)
http://jogja.tribunnews.com/2014/02/20/investor-luar-daerah-kuasai-tanah-pesisir-selatan-gunungkidul/
26/03/14
14/02/14
14 02 2014
14 FEBRUARI 2013 - 14 FEBRUARI 2014
Setahun sudah http://aminuddin-aziz.blogspot.com/
14 FEBRUARI 1974 - 14 FEBRUARI 2014
"Menuju Keseimbangan Alam Raya"
12/02/14
LSM dan IMG Kecam Arogansi Kades Sidorejo
| Rino Caroko, Aminudin Azis dan Ervan Bambang Dermanto |
“Bila hanya ingin konfirmasi isi pemberitaan tak usah melibatkan banyak massa, pihak pemdes dan wartawan saja menurut saya cukup. Tapi kalau dengan cara tadi siang Pemdes Sidorejo hanya memberi keterangan tanpa didasarkan data yang bisa menampik pemberitaan sebelumnya menurut saya cara yang salah, itu mencederai proses demokrasi dan keterbukaan pers. Itu sikap yang bisa dibilang arogan,” kata Rino Senin (03/02/2014).
Rino juga menyesalkan sikap-sikap pejabat yang anti kritik dan anti pemberitaan buruk. Dirinya menganggap bahwa kritik dari masyarakat baik melalui LSM maupun media merupakan kontrol yang baik bagi pemerintah dan perlu diperhatikan, sehingga pelaksanaan pemerintahan atau pembangunan bisa seimbang.
Sementara itu Ketua Lembaga Kajian Demokrasi dan Studi Sosial (LKDS) Aminudin Aziz juga menyayangkan tindakan Kades Sidorejo yang masih terbilang baru menjabat untuk periode kedua tersebut. Menurutnya, jika memang benar bahwa ada sejumlah massa disitu bahkan juga ada Muspika untuk sekedar klarifikasi justru mengundang banyak pertanyaan. Ada apa gerangan dibalik itu semua ?
“Tindakan oknum kades tersebut bisa dibilang menghalangi kerja jurnalis dan anti demokrasi. Bila memang ingin klarifikasi pemberitaan semestinya tak ada yang merasa dirugikan seperti tadi siang. Cukup tunjukkan bukti-bukti yang ada,“kata Aziz.
Tak hanya LSM, Ketua Ikatan Mahasiswa Gunungkidul (IMG), Ervan Bambang Dermanto mengatakan bahwa tindakan yang ditunjukkan kepala desa dengan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti, namun malah menghadirkan massa yang banyak bukan mencerminkan sebagai figur pamong yang baik.
“Saya mengecam pejabat publik yang melakukan pelurusan berita dengan cara semacam itu. Kalau dia sudah merasa benar dalam menjalankan tugas tentunya dia bisa menunjukkan bukti-bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan dengan cara menghimpun massa,” kata aktivis mahasiswa tersebut.
Lebih lanjut Ervan menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk melihat substansi pemberitaan yang menjadi masalah antara koran online sorotgunungkidul.com dengan Kepala Desa Sidorejo.
"Masalahnya kan dugaan penyimpangan ? Nggak usah saling merasa benar. Kita tunggu pihak kepolisian atau kejaksaan membongkar kebenaran kasus tersebut. IMG akan mengawalnya. Jika memang harus turun ke jalan akan kita lakukan," pungkasnya.
Danais Belum Terealisasi Secara Optimal
| Diskusi angkringan bersama KPH Wironegoro |
Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Dana
Keistimewaan (Danais) yang dikucurkan dari pusat pada tahun 2013 belum
direalisasikan secara optimal. Alasannya ada beberapa kendala yang
menyebabkan hal tersebut, salah satunya kurang lengkapnya syarat yang
diajukan oleh pemohon.
Bahkan Pemerintah Daerah Istimewa
Yogyakarat (DIY) hanya mampu menyerap Danais kurang lebih 15 hingga 20
persen dari total Danais yang dikucurkan. Dan pada termin yang pertama
yang sudah diterima Pemda DIY sejumlah Rp 115 milyar.
“Sedikitnya Danais yang mampu terserap
disebabkan kurang pahamnya masyarakat mengakses Danais, hal itu berawal
pada kesalahan dalam penyusunan proposal pengajuan Danais hingga
akhirnya tak bisa terserap maksimal,” kata KPH Wironegoro seusai
mengikuti diskusi angkringan malam tadi di depan Pasar Besole,
Baleharjo, Senin, (28/01/2014).
Selain itu menurut Ketua Forum
Keistimewaan untuk Kesejahteraan FKK DIY tersebut, dari sebanyak 250
proposal pengajuan dari empat kabupaten yaitu Gunungkidul, Bantul,
Sleman, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta, yang diajukan baru kurang lebih
15 sampai 20 persennya saja yang terserap dan sisanya belum mendapatkan
acc.“Untuk yang sudah terserap ya kurang lebih baru sekitar 15-20 persen
saja sisanya masih belum mendapatkan acc Pemda DIY, “ ucapnya.
Minimnya pemahaman cara akses Danais
yang benar adalah menjadi salah satu pemicu minimnya penyerapan pada
Danais tersebut.“Banyak sekali proposal pengajuan Danais yang salah maka
dari itu banyak yang tidak disetujui oleh Pemda DIY,” paparnya.
Untuk itu sangatlah penting dilakukan
sosialisasi dari tingkat daerah mulai dari kepala desa hingga kabupaten
biar tidak terjadi banyaknya kesalahan lagi.“Harapannya setelah
dilakukan sosialisasi dari tingkat daerah tidak akan terjadi lagi
kesalahan dalam penyusunan proposal Danais pada tahun ini,” pinta KPH
Wironegoro.
Aminudin Aziz Koordinator Daerah
Kabupaten Gunungkidul mengatakan, pada tahun 2013 yang lalu Danais
sebenarnya akan cair sejumlah Rp 231 milyar dan pada tahun 2014 ini
sebesar 1,4 triliun. ”Dari jumlah dana yang ada tersebut sebanyak 80
persennya akan disalurkan untuk bidang kebudayaan, “ katanya.
Outbond SMA N 1 Wonosari Ilegal
| Siswa mulai berdatangan di SMA N 1 |
Wonosari, (sorotgunungkidul.com)--Outbond
yang digelar SMA N 1 Wonosari, Jumat (27/12/2013) ternyata tak berijin
dari kepolisian dan tidak ada koordinasi dengan pihak pengelola Desa
Wisata Jelok (Dewi Elok).
Hal ini dikeluhkan Komisaris Polisi
Tri Pujo Santoso, Kapolsek Patuk, dirinya mengaku tak mendapatkan ijin
pemberitahuan kegiatan,”Kami tidak mendapatkan ijin kegiatan dari pihak
panitia. Padahal acaranya sendiri sampai lintas kecamatan, harusnya
melakukan ijin ke Polres,” katanya saat ditemui wartawan di halaman SMA N
1 Wonosari, disela-sela menantikan kepulangan para peserta outbond.
Tri Pujo menjelaskan, untuk melakukan
kegiatan outbond harusnya dilakukan survey terlebih dahulu dan melihat
situasi dan kondisi alam.“ Harapannya peserta bisa memahami medan dan
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti saat ini,” ucapnya.
Sementara Aminudin Aziz Pengelola Desa
Wisata Jelok menyayangkan kejadian ini. Pasalnya pihak dari panitia
tidak ada koordinasi sebelumnya kepada pihak pengelola.”Kami sebagai
pengelola sangat kecewa dengan peristiwa ini,” paparnya.
Dia juga menjelaskan, pihak panitia
juga tidak menggunakan jasa pemandu dari Desa Wisata Jelok, padahal
rafting (selusur sungai) yang dilakukan di Kali Oya tanpa pemandu itu
sangat berbahaya.” Saya benar-benr kecewa karena secara tidak langsung
pasti akan berdampak terhadap Dewi Elok,” jelasnya.
Dampak itu bisa berpengeruh secara
langsung maupun tidak langsung terhadap pengunjung Desa Wisata Jelok.
Pasalnya seolah-olah kejadian ini kesalahan dari pihak
pengelola."Padahal panitia benar-benar tidak ada koordinasi dengan pihak
pengelola. Mereka hanya memberitahukan akan mengadakan acara outbond,
tetapi tidak dijelaskan berapa jumlah pesertanya. Apa saja kegiatannya
juga tidak dijelaskan. Tahu-tahu mereka sudah mengambil perahu karet 6
unit, pelampung beberapa buah. Itu sama sekali tidak ijin kepada kita,
kemudian kejadian seperti yang tidak diinginkan ini," tegasnya.
Ditambahkan Azis, peristiwa ini
terjadi lantaran tidak ada koordinasi dari panitia kepada Dewi Elok,
“Yang namanya pemandu saja pukul 15.00 WIB itu sudah tidak berani
menurunkan wisatawan yang ingin rafting. Sebab perhitungannya perjalanan
dari bawah Jembatan Bunder hingga Dewi Elok akan memakan waktu lebih
dari 3 jam. Lha mereka berani-beraninya menurunkan peserta pukul 15.00
WIB, tanpa pemandu, bahkan sebagian besar tidak bisa berenang, itu
konyol namanya,” pungkasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)