22/05/13

Putri Badingah Nyaleg di Dua Parpol

GUNUNGKIDUL– KPU Gunungkidul menemukan nama putri Bupati Gunungkidul Badingah, Yune Prana Elzuhriya dalam daftar calon sementara (DCS) kursi DPRD Gunungkidul pada dua parpol sekaligus.

Partai politik (parpol) yang dimaksud adalah Partai Golkar dan Demokrat. Dua partai besar tersebut memasang nama Yune Prana Elzuhriya untuk bacaleg perempuan guna memenuhi kuota keterwakilan 30% kaum hawa untuk daerah pemilihan (dapil) satu. Dapil ini meliputi Kecamatan Playen, Wonosari, dan Semanu. “Dari verifikasi awal, mulai terlihat adanya bacaleg yang tercantum di dua parpol.

Ada tiga bacaleg yang terdaftar di parpol ganda ini,” ungkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul M Zaenuri Iksan kepada wartawan kemarin. Tiga nama yang tercantum dalam parpol berbeda adalah Yune Prana Elzuhriya di Partai Golkar dan Demokrat; Wiwin Gunarto di Partai Gerindra dan Demokrat; serta Meganingsih Hidayat mendaftar di Partai Hanura dan Gerindra.

”Saya tidak tahu pasti, kalau Yune Prana adalah anak bupati, tapi kabarnya memang iya,” imbuhnya. Dengan munculnya nama ganda di parpol berbeda ini, kata dia, KPU mulai melakukan pendataan secara cermat. Pihaknya tidak ingin kecolongan sehingga muncul nama dan alamat yang sama di parpol yang berbeda. ”Nanti kami akan surati parpol perihal nama yang diketahui tercantum juga di parpol lain,” katanya.

Dengan temuan ini, lanjut dia, maka KPU harus meminta kejelasan dari parpol yang bersangkutan. ”Bakal calon legislator (bacaleg) harus memilih salah satu (parpol),” tandasnya. Selain itu, KPU juga mulai menelusuri keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) dan kepala desa yang menjadi bacaleg tapi belum juga mengundurkan diri. Ada beberapa nama kepala desa yang masuk di daftar bacaleg yang masuk ke KPU Gunungkidul, tapi belum ada keterangan pengunduran dirinya.

Saat ini, lanjut Iksan, terdapat 13 kades di berbagai parpol yang siap menjadi bacaleg dan sudah masuk KPU. Untuk itu, kelengkapan data termasuk surat pengunduran diri juga masih diteliti pihaknya. ”Sementara kami bold(tebalkan) nama-nama tersebut, kemudian kami lihat berkasnya. Kalau memang belum sesuai aturan, kami kembalikan untuk direvisi,” ujar IksanKalau semua tidak ada perbaikan, ancam dia, dengan terpaksa KPU akan mencoret bacaleg tersebut di daftar calon tetap (DCT) mendatang.

”Ini juga termasuk mantan narapidana. Kalau memang tidak sesuai aturan, kami kembalikan. Jika parpol tetap tidak merevisi untuk mengganti, yakami coret,” ujarnya lagi. Dikonfirmasi temuan KPU, Sekretaris Partai Golkar Gunungkidul Heru Nugroho mengungkapkan, Yune Prana Elzuhriya resmi maju nyaleg lewat partainya.

Hal ini diperkuat dengan bukti tanda tangan kebersediaan Yune untuk maju menjadi caleg di atas kertas bermaterai. “Jadi kami yakin dia caleg Partai Golkar,” klaimnya. Dia meminta masyarakat tidak terpengaruh. Dan untuk memastikan sebaiknya menunggu sampai DCT ditetapkan KPU.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Aminudin Azis berpendapat, munculnya satu nama bacaleg di beberapa parpol menunjukkan masih buruknya pola rekrutmen di parpol. Semestinya parpol benar-benar jeli dengan nama yang akan diusungnya. ”Selain itu bisa jadi parpol kekurangan kader sehingga asal memasukkan nama saja,” sesalnya.

Bukan hanya itu, bacaleg juga masih menimang-nimag parpol yang akan digunakan sebagai kendaraan politik. Dengan demikian, ketika batas waktu mengajukan daftar selesai, maka mereka mendaftar di dua atau lebih parpol yang akan digunakan. ”Jadi bacaleg sendiri memang belum sregmasuk sehingga asal memasukkan nama diri,” pungkasnya. ● suharjono

http://m.koran-sindo.com/node/311784

Tidak ada komentar:

Posting Komentar