WONOSARI (KRjogja.com)
- Banyak pihak menyesalkan akan aksi para demonstran warga Gedangsari
terkait Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Bangsal
Sewakpraja, Wonosari yang meminta uang transport kepada Kepala Badan
Pusat Statistik (BPS) Agus Handriyanto. Permintaan tersebut mengubah
aksi yang pro demokrasi, berujung pada pemalakan pejabat.
“Masyarakat boleh saja mengkritis pemerintah, tetapi hendaknya harus menghindari pemalakan maupun hal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi,” kata Rino Caroko Koordinator LSM Jejaring Rakyat Mandiri, Kamis (18/07/2013).
Aksi permintaan uang transport oleh demonstran, lanjutnya perlu diusut oleh pihak kepolisian. Termasuk pihak koordinator harus bertanggungjawab akan aksi tersebut. Warga yang meminta uang harus mengembalikan serta koordinator harus meminta maaf.
"Seharusnya bentuk penyampaian aspirasi dilakukan dengan sopan santun. Harus bisa bertindak sesuai dengan norma-norma yang ada, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat kurang simpatik atau melanggar roh demokasi,” ujarnya.
Terpisah Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) Aminudin Azis juga sependapat dengan Rino Caroko, bahwa aksi yang digelar demonstrasi warga Gedangsari yang berakhir dengan meminta uang adalah tindakan tidak terpuji dan melanggar etika berdemokrasi. Tidak sepantasnya menyampaikan aspirasi disertai dengan meminta imbalan.
“Penyampaikan aspirasi warga seharusnya dilakukan dengan bijaksana, tanpa mencederai aksi demonstrasi yang digelar,” imbuhnya. (Ded)
http://krjogja.com/read/180772/banyak-pihak-disesalkan-permintaan-uang-transport.kr
“Masyarakat boleh saja mengkritis pemerintah, tetapi hendaknya harus menghindari pemalakan maupun hal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi,” kata Rino Caroko Koordinator LSM Jejaring Rakyat Mandiri, Kamis (18/07/2013).
Aksi permintaan uang transport oleh demonstran, lanjutnya perlu diusut oleh pihak kepolisian. Termasuk pihak koordinator harus bertanggungjawab akan aksi tersebut. Warga yang meminta uang harus mengembalikan serta koordinator harus meminta maaf.
"Seharusnya bentuk penyampaian aspirasi dilakukan dengan sopan santun. Harus bisa bertindak sesuai dengan norma-norma yang ada, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat kurang simpatik atau melanggar roh demokasi,” ujarnya.
Terpisah Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) Aminudin Azis juga sependapat dengan Rino Caroko, bahwa aksi yang digelar demonstrasi warga Gedangsari yang berakhir dengan meminta uang adalah tindakan tidak terpuji dan melanggar etika berdemokrasi. Tidak sepantasnya menyampaikan aspirasi disertai dengan meminta imbalan.
“Penyampaikan aspirasi warga seharusnya dilakukan dengan bijaksana, tanpa mencederai aksi demonstrasi yang digelar,” imbuhnya. (Ded)
http://krjogja.com/read/180772/banyak-pihak-disesalkan-permintaan-uang-transport.kr