26/03/14

Tanah Pesisir Pantai Selatan Dikuasi Pemodal Besar, Warga Hanya jadi Penonton

GUNUNGKIDUL - Kawasan pesisir pantai Selatan Gunungkidul mulai dari Pantai Gesing hingga Pantai Sadeng telah dikuasi oleh pemodal besar dari luar daerah termasuk spekulan tanah. Dikuasainya tanah pesisir itu, mengibatkan para pribumi hanya menjadi penonton.
Aktivis Lembaga Kajian dan Studi Sosial(LKDS), Aminudin Aziz mengatakan, tanah pribadi milik warga pesisir telah diambil alih para pemodal besar luar daerah dan spekulan tanah. Padahal pembelian tanah oleh pemodal besar dan spekulan tanah di pesisir pantai tersebut juga tidak jelas.
"Tentunya hal itu merugikan masyarakat pesisir Selatan Gunungkidul. Bagaimana tidak kalau mereka (pemodal besar dan spekulan tanah) hanya membeli tanah kemudian dibiarkan mangkrak. Para petani tidak bisa mengolah kembali karena sudah dijual," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/2).
Harapan masyarakat sekitar untuk mendapatkan pekerjaan ketika investor masuk, kata Azis, juga belum ada kejelasan. Sebab, para investor tidak segera melakukan pembangunan tanah milik warga yang sudah dibeli.
"Warga pesisir Selatan Gunungkidul itu menjual tanah karena berharap ada lapangan kerja. Tapi kenyataannya masyarakat justru kehilangan lapangan kerja karena tidak lagi bisa menggunakan lahan untuk bertani," ngkapnya. (dit)

http://jogjakartanews.com/baca/20/02/2014/tanah-pesisir-pantai-selatan-dikuasi-pemodal-besar-warga-hanya-jadi-penonton 

Warga Pesisir Pantai Gunungkidul Tersingkir Dari Tanah Leluhurnya


Gunungkidulpost.com - Wonosari – Warga pesisir pantai Selatan Gunungkidul mulai tersingkir dari tanah leluhurnya yang subur dan kaya raya. Sebab, para investor dan spekulan tanah telah menguasai tanah pesisir Pantai Gunungkidul.
Aktifis Lembaga Kajian dan Studi Sosial(LKDS), Aminudin Aziz mengaku prihatin dengan kondisi saat ini. Karena masyarakat pesisir Selatan Gunungkidul hanya menjadi penonton akibat tanah mereka telah dikauasi para pemodal besar dan spekulan tanah.
“Masyarakat mau berbuat apa-apa serba terbatas sekarang, karena tanah mereka sudah beralih tangan. Padahal ketika merelakan tanahnya dijual berharap ada lapangan kerja di pesisir pantai selatan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (23/2/2014).
Azis berharap pemkab Gunungkidul segera merespon cepat kondisi ini. Karena, kata Azis, jika pemkab tidak merespon dengan mengeluarkan izin prinsip pembelian tanah di pesisir Selatan Gunungkidul masyarakat yang akan menjadi korbannya.
“Kalau sudah ada izin prinsip nantinya pemkab dapat memberikan kepastian kepada investor akan mulai kapan investasi dimulai dengan memperdayakan masyarakat sekitar dan tau tujuan pembelian tanah,” tegasnya. (Tama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar